RADAR BOGOR – Desil adalah pembagian data pendapatan atau pengeluaran rumah tangga ke dalam 10 kelompok yang sama besar, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan desil ini untuk mengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga.
Desil 1 mewakili penduduk termiskin di Indonesia, sedangkan desil 10 mewakili penduduk terkaya. Tujuan utama dari pengelompokan desil ini adalah untuk menetapkan prioritas penerima bantuan sosial (bansos).
Saat ini, pemerintah mengelompokkan dan menetapkan bahwa hanya masyarakat yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 4 yang diprioritaskan untuk menerima bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT Program Sembako.
Ini berarti, semakin rendah desil suatu masyarakat, semakin besar peluangnya untuk mendapatkan bantuan sosial.
Mengenai kategori desil berdasarkan jumlah anak, sering kali muncul anggapan keliru. Namun, perlu diketahui bahwa perhitungan desil tidak sesederhana itu.
Desil tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggota keluarga atau pendapatan per bulan. Faktor yang lebih spesifik dan menjadi tolak ukur utama adalah jumlah pengeluaran per kapita per bulan.
Berikut adalah simulasi kasar untuk mengetahui kategori desil berdasarkan pengeluaran per kapita bulanan:
•Desil 1: Pengeluaran per kapita di bawah Rp500.000 per bulan.
Contoh: Jika total pengeluaran keluarga adalah Rp2.500.000 per bulan untuk 5 anggota keluarga, maka pengeluaran per kapita adalah Rp500.000. Keluarga ini masuk desil 1.
•Desil 2: Pengeluaran per kapita antara Rp500.000 hingga Rp650.000 per bulan.
•Desil 3: Pengeluaran per kapita antara Rp650.000 hingga Rp800.000 per bulan.
•Desil 4: Pengeluaran per kapita antara Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.
•Desil 5: Pengeluaran per kapita antara Rp1.000.000 hingga Rp1.250.000 per bulan.
•Desil 6: Pengeluaran per kapita antara Rp1.250.000 hingga Rp1.500.000 per bulan.
•Desil 7: Pengeluaran per kapita antara Rp1.500.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.
•Desil 8: Pengeluaran per kapita antara Rp1.800.000 hingga Rp2.200.000 per bulan.
•Desil 9: Pengeluaran per kapita antara Rp2.200.000 hingga Rp3.000.000 per bulan.
•Desil 10: Pengeluaran per kapita di atas Rp3.000.000 per bulan.
Namun, penting untuk diingat bahwa perhitungan desil tidak hanya berdasarkan pengeluaran per kapita saja. Ada banyak faktor lain yang juga menjadi penilaian, seperti:
•Jumlah anggota keluarga dalam satu rumah tangga
•Jumlah kepemilikan aset (misalnya rumah, kendaraan)
•Akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih
•Akses terhadap pendidikan dan kesehatan
Secara keseluruhan, informasi mengenai status desil ini sebenarnya hanya bisa diakses melalui perhitungan yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau data yang sudah ada di dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam DTSEN, akan ada tampilan yang menunjukkan bahwa masyarakat yang termasuk dalam desil 1, 2, 3, dan 4 masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT Program Sembako.
Namun, jika sudah masuk kategori desil 5, status penerimaan bansos reguler masih menjadi tanda tanya.
Apabila sudah masuk kategori desil 6, biasanya akan muncul keterangan "Desil di luar kriteria", yang berarti tidak lagi berhak menerima bansos.
Mengingat kompleksitas perhitungan desil, tidak mudah untuk mengetahuinya hanya dengan perkiraan.
Jika Anda ingin mengetahui desil, silakan tanyakan kepada pendamping sosial masing-masing atau operator SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan setempat.
Saat ini, harapan bantuan sosial—khususnya untuk tahap kedua, baik PKH maupun BPNT Program Sembako—yang disalurkan melalui Kartu KKS Bank Himbara atau PT Pos Indonesia, akan segera cair secara merata.***
Editor : Eli Kustiyawati