Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Nama KPM Bansos PKH dan BPNT yang Positif Cair Sudah Bisa Dilihat, Segera Cek Apa Ada Nama Kamu?

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 10 Juni 2025 | 09:34 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Ini adalah informasi yang sangat penting bagi Anda, para penerima bansos PKH dan BPNT. Anda kini bisa mengecek apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah untuk tahap kedua ini.

Anda dapat menanyakan informasi ini kepada pendamping sosial atau langsung menuju kantor kelurahan/desa untuk bertemu dengan operator SIKS-NG. Tanyakan apakah nama Anda masih terdaftar atau tidak.

Perlu diketahui, pada tahap kedua ini sebanyak 1,9 juta KPM akan dinonaktifkan bantuannya. Kami telah membuktikan hal ini di SIKS-NG.

Tampilan di SIKS-NG akan menunjukkan nama-nama KPM yang positif akan menerima pencairan bantuan sosial, lengkap dengan nominal dan jenis bantuannya.

Jika nama Anda masih muncul seperti tampilan yang disebutkan, itu berarti tinggal menunggu proses pencairan.

Namun, jika nama Anda tidak muncul, mohon maaf, ini berarti bantuan sosial Anda telah dicoret pada tahap kedua ini. Informasi ini perlu Anda ketahui agar dapat segera melakukan pengecekan status.

Selain daftar nama, kabar gembira lainnya adalah nominal PKH yang akan dibayarkan bagi KPM yang masih terdaftar sudah muncul di SIKS-NG.

Ini tidak kalah penting, karena setelah status SPM (Surat Perintah Membayar) muncul, nominal yang akan dibayarkan secara otomatis akan tertera.

Penting untuk digarisbawahi, nominal ini hanya akan muncul bagi KPM yang masih terdaftar.

Jika Anda sudah tidak terdaftar, nominal bantuan tahap kedua ini tidak akan muncul di sistem. Ini adalah indikator bahwa bantuan sosial PKH Anda positif akan dicairkan.

Ada informasi krusial bagi KPM penerima PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat tertanggal 3 Juni 2025 yang ditujukan kepada para pendamping sosial di seluruh Indonesia. Surat ini menyatakan akan terjadi pengurangan jumlah penerima PBIJK.

Pengurangan ini dilakukan setelah penggunaan DTSEN dan hasil survei ground check DTSEN menunjukkan adanya ketidaklayakan penerima PBIJK.

Data lama dari presiden-presiden sebelumnya ditemukan banyak yang salah sasaran, di mana seharusnya layak menerima PBIJK justru tidak mendapatkan.

Sebanyak 3.306.943 jiwa atau masyarakat yang kepesertaan PBIJK-nya akan dihentikan oleh pemerintah. Mereka adalah KPM yang berdasarkan hasil ground check DTSEN berada pada desil 6 hingga desil 10.

Kategori desil 6 sampai 10 ini dianggap sebagai masyarakat yang mampu atau sejahtera secara finansial, ekonomi, dan sosial, sehingga tidak lagi layak menerima PBIJK.

Jika kepesertaan PBIJK Anda dihentikan oleh pemerintah karena masuk desil 6–10, maka bantuan sosial lainnya pun secara otomatis akan terhenti.

Hal ini berlaku khusus bagi KPM bansos di desil tersebut yang dianggap sudah membaik kondisi finansial dan sosialnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #pendamping sosial #kpm #bansos #pkh