RADAR BOGOR - Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, menyambut baik keputusan Kemendagri untuk memungkinkan kembali Pemda mengadakan rapat di hotel atau restoran.
"Kami patut kita sambut positif sepanjang semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektivitas anggaran itu sendiri, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik serta akuntabel," tuturnya soal Pemda boleh gelar rapat di hotel.
Selain itu, politisi NasDem ini meminta Pemda melalui kepala daerah, gubernur, dan wali kota untuk menetapkan prioritas agenda apa pun yang diizinkan.
"Peran kepala daerah, gubernur, atau wali kota sebagai penanggung jawab anggaran melalui sekretaris daerah masing-masing adalah memastikan prioritas apa saja yang diperbolehkan dan agenda dengan skala seperti apa yang diperkenankan untuk menggunakan hotel dan restoran."
Ia juga mengusulkan bahwa pertemuan dapat dilakukan di kantor jika tidak terlalu penting dan dalam skala kecil.
"Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil, tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor," tambahnya.
Sebelum ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan izin kepada seluruh Pemda untuk kembali menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk pertemuan di hotel dan restoran. Ia menjelaskan alasannya agar pertemuan, inovasi, konvensi, dan pameran (MICE) tetap ada.
"Daerah memiliki hak untuk mengadakan acara di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," kata Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Sabtu (7/6/2025). (***)
Editor : Yosep Awaludin