RADAR BOGOR—Untuk triwulan II tahun 2025, pemerintah resmi mulai menyalurkan Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bansos PKH dan BPNT dialokasikan sebesar Rp10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT dimulai secara bertahap sejak 31 Mei 2025, dengan basis data yang lebih akurat berkat penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bansos PKH dan BPNT Diberikan Mulai 31 Mei
Sebagaimana diumumkan oleh Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Sosial, bansos didistribusikan secara bertahap mulai akhir Mei.
Hal ini dilakukan setelah DTSEN, yang dikembangkan oleh BPS, memadankan data. "Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," kata Gus Ipul.
Base data baru DTSEN dibuat dari hasil integrasi dan verifikasi lapangan. Data yang diperbarui menunjukkan bahwa sekitar 1,8 juta keluarga tidak lagi layak menerima bansos.
Keluarga-keluarga ini telah masuk kelompok desil 6 ke atas, yang berarti mereka telah memperoleh kemandirian finansial.
Besaran Bansos PKH dan BPNT
Pemerintah belum memberikan detail resmi tentang jumlah bansos tahun ini. Namun, berdasarkan rencana tahun sebelumnya, besarannya diperkirakan sebagai berikut:
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II – per 3 bulan (per komponen):
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia / Disabilitas berat: Rp600.000
BPNT untuk Mei–Juli 2025:
Rp200.000 per bulan × 3 bulan = Rp600.000
(***)
Editor : Yosep Awaludin