RADAR BOGOR—Pemerintah akan kembali memberikan dana Program Indonesia Pintar atau juga dikenal sebagai PIP 2025, kepada siswa dari sekolah dasar hingga SMA/SMK.
Hingga saat ini, baik orang tua maupun siswa mempertanyakan kapan PIP 2025 untuk bulan Juni cair? Simak ulasan berikut untuk mengetahui lebih lanjut.
Tentang PIP 2025
PIP 2025 adalah program bantuan pendidikan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin, rentan, atau yang memiliki pertimbangan khusus untuk tetap bersekolah sampai jenjang pendidikan menengah.
Selain itu, PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat, seperti pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudian korban bencana alam, anak yatim atau piatu, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau anak dari keluarga yang terkena PHK atau tinggal di daerah konflik.
Adapun, bantuan PIP sendiri dapat digunakan untuk membayar praktik, kursus, dan magang, serta uang saku dan biaya transportasi.
Besaran Dana PIP yang Diterima pada Juni 2025
Besar dana PIP yang akan diterima oleh siswa dari sekolah dasar hingga SMA/SMK pada Juni 2025 adalah sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru/kelas akhir: Rp900.000
Diketahui bahwa perbedaan jumlah dana yang diterima ini, disebabkan fakta bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir hanya akan belajar satu semester selama tahun anggaran yang sedang berlangsung, karena tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juli.
Cara Mengecek Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui status penerima dan pencairan dana, langkah-langkah berikut harus diperhatikan:
- Akses situs web resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
- Masukan nomor induk kependudukan (NIK)
- Kemudian klik "Cek Penerima PIP".
Sistem akan menampilkan status penerima, termasuk apakah penerima telah masuk dalam SK Pemberian PIP 2025 dan apakah dana sudah tersedia untuk dicairkan, jika data cocok. (***)
Editor : Yosep Awaludin