Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Minat Daftar PPPK 2025 di Kemensos? Pahami Dulu Hak dan Kewajiban Guru di Sekolah Rakyat Ini

Robecca Sesaria • Kamis, 12 Juni 2025 | 03:54 WIB
Ilustrasi guru dan siswa di Sekolah Rakyat
Ilustrasi guru dan siswa di Sekolah Rakyat

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Lowongan PPPK 2025 ini hanya dibuka untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di Sekolah Rakyat.

Jika Anda tertarik mendaftar, penting untuk memahami terlebih dahulu hak dan kewajiban yang menyertainya.

Berikut ini adalah hak dan kewajiban guru Sekolah Rakyat berdasarkan Surat Edaran Kemensos Nomor: 1972/1/HM.01.03/6/2025.

Hak sebagai ASN PPPK Jabatan Guru Kemensos

Berikut adalah daftar hak yang akan Anda dapatkan sebagai PPPK guru di Kemensos:

1. Berstatus sebagai ASN PPPK di Kementerian Sosial (Kemensos)

Dengan diberikan status dari Kemensos, ini menegaskan bahwa Anda resmi sebagai bagian dari ASN.

2. Memperoleh gaji pokok PPPK

Anda berhak atas gaji pokok PPPK yang besarannya disesuaikan dengan golongan dan masa kerja Anda.

3. Mendapatkan tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Bukan hal yang rahasia lagi jika guru akan mendapatkan tunjangan-tunjangan selain gaji pokok.

4. Mendapatkan pelatihan sebagai guru Sekolah Rakyat

Kemensos akan memberikan fasilitas pelatihan khusus yang relevan untuk meningkatkan kompetensi Anda dalam mengajar di Sekolah Rakyat.

Kewajiban sebagai ASN PPPK Jabatan Guru Kemensos

Selain hak, Anda juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sebagai guru Kemensos, di antaranya:

1. Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang dibuat Kemensos

Anda wajib mematuhi semua peraturan disiplin yang ditetapkan untuk seluruh ASN, termasuk di lingkungan kerja Kemensos.

2. Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku

Anda bertanggung jawab melaksanakan proses belajar-mengajar di Sekolah Rakyat berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan.

3. Bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Indonesia

Anda harus menerima penugasan di lokasi mana pun di seluruh Indonesia dan tidak dapat menolak penempatan tersebut.

4. Bersedia melaksanakan tugas tambahan dari Kemensos

Anda juga harus siap menerima tugas tambahan lain yang diberikan Kemensos di luar kegiatan mengajar, seperti administrasi sekolah, kegiatan sosial, atau tugas lainnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Hak dan Kewajiban #guru #pppk #Sekolah Rakyat #kemensos