Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Stop Izin Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Anggota DPR RI Komisi IX Ravindra Airlangga Bilang Begini

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 12 Juni 2025 | 05:41 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga menanggapi kasus di Raja Ampat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga menanggapi kasus di Raja Ampat.

RADAR BOGOR - Saat ini, di Raja Ampat Papua Barat Daya pemerintah sudah menghentikan izin tambang empat perusahaan.

Pertimbangan yang diambil pemerintah karena potensi negatif terkait keanekaragaman hayati Raja Ampat yang ditetapkan sebagai Kawasan konservasi laut dan UNESCO Global Geopark.

Saat konferensi pers di kantor presiden Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, keputusan pencabutan tersebut tak mencakup IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau GAG karena dianggap masih memenuhi kriteria Analisa dampak lingkungan.

Menanggapi kebijakan ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Ravindra Airlangga mengapresiasi langkah tegas yang diambil pemerintah.

Kebijakan tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

Legislator asal Fraksi Golkar itu menilai, kebijakan pemerintah merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan aktivitas ekonomi dan ekologi sebagai satu kesatuan aktivitas yang saling mempengaruhi.

Sehingga, pemerintah sudah menunjukkan komitmennya melindungi keanekaragaman hayati laut Raja Ampat yang merupakan kekayaan dunia dan mempertahankan potensi pariwisata yang jadi pilar utama ekonomi lokal.

Anggota DPR RI dapil V Jawa Barat itu menuturkan, Raja Ampat tak hanya mempunyai nilai ekologis yang tinggi, namun potensi besar dalam sektor pariwisata berkelanjutan yang menjadi penghidupan masyarakat lokal.

“Hanya demi short term gain, kita tidak bisa terus mempertaruhkan kekayaan ekologis. Raja Ampat merupakan aset dunia yang harus dijaga," jelas Ravindra Airlangga.

Ia menegaskan, aktivitas tak terukur yang berpotensi merusak lingkungan tidak hanya bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, namun berdampak kepada rusaknya ruang hidup warga lokal yang menggantungkan hidupnya terhadap pariwisata bahari. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#papua barat daya #pariwisata #ravindra airlangga #raja ampat