Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Segel Dua Pabrik Peleburan Logam di Serang

Eka Rahmawati • Kamis, 12 Juni 2025 | 13:20 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyegel dua pabrik peleburan logam di Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyegel dua pabrik peleburan logam di Serang, Banten.

RADAR BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan penyegelan terhadap dua pabrik peleburan logam yang ada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pabrik tersebut diduga mencemari udara dan lokasinya berada di Kawasan Industri Modern Cikande.

"Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian, kami hadir saat industri beroperasi agar tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran," kata Hanif.

Pengawasan menurut Menteri LH tak boleh administratif semata, tetapi nyata dan menyeluruh. 

Salah satu pabrik yang disegel diketahui meleburkan besi dengan kapasitas 150.000 ton per tahun menggunakan tungku listrik yang menghasilkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan yang memadai.

Sedangkan satu pabrik lainnya yang juga disegel sebelumnya sudah direkomendasikan untuk diproses hukum pada 2023, tetapi tidak ditindaklanjuti.

Hanif menjelaskan penyegelan dilakukan setelah adanya temuan citra drone pada 4 Juni 2025 yang menunjukkan emisi dari kedua pabrik diduga telah melampaui baku mutu udara.

Tim KLH kata Hanif juga mengambil sampel udara dan limbah untuk dilakukan analisis forensik lingkungan.

Tak hanta pelanggaran emisi, menurut Hanif juga ditemukan praktik pembuangan limbah B3 secara ilegal. 

Penyegelan yang dilakukan oleh Kementerian LH kata Hanif juga menjadi bagian dari peta jalan pengawasan lingkungan terpadu yang dijalankan KLH di kawasan industri strategis, seperti Bekasi, Karawang, dan Tangerang.

Menteri LHK menegaskan bahwa penyegelan itu sebagai langkah awal dari pengawasan yang lebih ketat dan sistematis.

Tak sampai di sini, KLH/BPLH juga tengah menyusun peta jalan pengawasan terpadu yang akan mencakup kawasan industri di Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga wilayah industri lain di Jawa. 

Menurut menteri Hanif kolaborasi seluruh pihak dibutuhkan dalam mengatasi persoalan pencemaran udara.

Pihaknya juga membutuhkan ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat sehingga industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi.

"Pemerintah akan hadir sebagai pengawal, masyarakat sebagai pengawas, dan media sebagai suara kebenaran," ujarnya. 

Pada kesempatan tabg sama, Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelanggar.

"Ini bukan pelanggaran ringan, KLH akan terus bertindak terhadap industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan," kata Rizal Irawan. 

Editor : Eka Rahmawati
#serang #menteri lingkungan hidup #Hanif Faisol