Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dua Hari Jelang Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2, Sebanyak 2.017 Tenaga Honorer di Daerah Ini Mulai Dirumahkan

Robecca Sesaria • Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:35 WIB

Pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas.

RADAR BOGOR - Dua hari jelang pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merumahkan 2.017 tenaga honorer.

Merumahkan tenaga honorer ini dilakukan di seluruh perangkat daerah terhitung mulai 1 Juni 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan perintah pemerintah pusat untuk menata ulang status kepegawaian di instansi pemerintah.

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan turunannya, termasuk larangan tegas pengangkatan tenaga honorer baru oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Nunggak BPJS Kesehatan Rp300 Miliar Gubernur Jawa Barat Soroti Alokasi Dana Hibah, Dedi Mulyadi Sebut yang Menerima Bukan Haknya Ikut Berdosa

“Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah Provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024,” ucap Sukarniaty Kondolele dilansir dari bkd.sulselprov.go.id

Menurutnya, mayoritas formasi jabatan kini telah dan akan diisi oleh ASN yang berhasil lolos PPPK tahap 1 dan 2, yang saat ini sedang menanti pengumuman final dari pemerintah pusat.

“Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan,” tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Tidak Suka Foto Dirinya Dipasang di Baliho, Dedi Mulyadi: Cukup Tulisan dan Lambang Pemprov Jabar

Sukarniaty menambahkan semua formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah saat ini memang dikhususkan untuk kebutuhan ASN, terutama PPPK.

Alhasil, tidak ada lagi kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan fungsional jika mereka tidak lolos seleksi.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Honorer yang Tidak Lolos Siap-Siap Terima Kebijakan Ini

Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2

Tenaga honorer bisa mengecek hasil seleksi PPPK tahap 2 melalui tiga cara sederhana berikut:

Bagaimana pendapat Anda mengenai tenaga honorer yang mulai dirumahkan ini?***

Editor : Eka Rahmawati
#honorer #pppk