RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa tambahan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 dan bantuan pangan berupa beras 20 kg.
Penyaluran bansos ini dilakukan serentak di berbagai daerah mulai pertengahan Juni 2025 dan disambut gembira oleh para penerima manfaat.
Bansos BPNT merupakan salah satu program andalan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.
Pada bulan Juni 2025 ini, pemerintah memberikan tambahan bantuan sebesar Rp400.000 yang langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
Bantuan ini diberikan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga miskin dan meringankan beban ekonomi akibat naiknya harga kebutuhan pokok dan dampak inflasi.
Program ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menstabilkan konsumsi rumah tangga masyarakat lapisan bawah menjelang semester kedua tahun 2025.
Selain uang tunai, penerima juga mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram.
Bantuan beras ini merupakan bagian dari program penguatan pangan nasional yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.
Distribusi dilakukan secara bertahap dan diawasi oleh Dinas Sosial di masing-masing daerah.
Kombinasi bantuan tunai dan bahan pokok ini dinilai lebih efektif untuk menjamin kebutuhan dasar keluarga, sekaligus memperkuat ketahanan konsumsi rumah tangga.
Penerima bantuan adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tergolong dalam desil 1 hingga 5, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah.
Diperkirakan lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima tambahan BPNT ini. Pemerintah daerah, Kementerian Sosial, dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) bekerja sama dalam pelaksanaan program ini.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua mekanisme:
•Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima di bank Himbara (BNI, Mandiri, atau BRI). Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, e-warong, atau agen bank resmi.
•Kantor Pos
Bagi yang belum memiliki rekening bank, bantuan tunai dapat diambil melalui kantor pos dengan membawa KTP dan KK. Proses pencairan biasanya dilakukan sesuai jadwal desa masing-masing.
Sementara itu, bantuan beras dibagikan melalui posko desa/kelurahan atau langsung diantarkan ke rumah penerima, tergantung kebijakan wilayah setempat.
Untuk memastikan status sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat mengakses website resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup isi nama lengkap, wilayah, dan NIK untuk mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima tambahan BPNT dan bantuan beras.
Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mengusulkan diri melalui fitur Usulan Mandiri di aplikasi “Cek Bansos” milik Kemensos atau menyampaikan ke RT/RW setempat untuk diajukan ke DTKS.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada oknum atau calo yang menjanjikan bisa memasukkan nama ke daftar penerima bantuan dengan imbalan uang.
Semua proses pengusulan dan verifikasi dilakukan secara resmi oleh pemerintah dan tanpa pungutan biaya apa pun.
Jika ditemukan indikasi kecurangan atau ketidaksesuaian dalam distribusi bantuan, masyarakat dapat melapor ke Dinas Sosial setempat atau melalui kanal pengaduan Kemensos.***
Editor : Eli Kustiyawati