RADAR BOGOR – Honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tengah menanti hasil seleksi PPPK Tahap 2 dengan penuh harap.
Berdasarkan jadwal dari BKN, pengumuman hasil seleksi PPPK dimulai hari ini, Senin, 16 Juni 2025, dan berlangsung hingga 25 Juni 2025.
Namun, untuk sejumlah formasi, masih akan dilaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan.
Hingga pagi ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah, baik dari KemenPAN RB maupun BKN, tentang perubahan jadwal pengumuman seleksi PPPK Tahap 2.
Sepertinya, jadwal pengumuman hasil ini tidak mengalami perubahan atau kemunduran.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak di semua instansi.
Jika hari ini instansi terkait belum merilis pengumuman kelulusan, para peserta diminta bersabar karena rentang waktu pengumuman masih panjang sampai 25 Juni 2025.
Jumlah Peserta dan Ketersediaan Formasi
Berdasarkan informasi dari Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, jumlah formasi yang tersedia pada seleksi PPPK Tahap 2 sebanyak 329.671.
Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 adalah 863.993 orang.
Itu artinya, 329.671 peserta akan lolos, dan sisanya, 534.322 peserta, dipastikan tidak akan lolos seleksi ini.
Kebijakan Optimalisasi untuk Honorer yang Tidak Lolos Seleksi
Honorer dalam database BKN yang tidak lolos seleksi akan diberikan prioritas dalam penerapan kebijakan optimalisasi.
Kepala BKN menjelaskan bahwa formasi optimalisasi akan diisi oleh honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK Tahap 1.
Pengisian ini akan dilakukan berdasarkan peringkat terbaik dan kriteria prioritas yang telah ditentukan.
Lalu, untuk honorer yang tidak mendapat formasi optimalisasi, akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
Bagaimana dengan nasib peserta seleksi PPPK Tahap 2 yang tidak lolos?
Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, menjelaskan bahwa meskipun honorer dalam database BKN menjadi prioritas utama, peserta PPPK Tahap 2 juga memiliki kesempatan untuk mengikuti kebijakan optimalisasi ini.
“Tidak ada batasan hanya untuk honorer database. Walaupun masuk database BKN, tetapi bila tidak ikut seleksi PPPK 2024, tidak bisa masuk optimalisasi,” jelas Suharmen.***
Editor : Eli Kustiyawati