Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Susulan PKH dan BPNT Telah Dimulai! KPM Wajib Cek Saldo KKS BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk Periode Oktober–Desember 2025

Ira Yulia Erfina • Selasa, 17 Juni 2025 | 05:25 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Pencairan susulan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah dimulai Senin, 16 Juni 2025.

Bantuan ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, tetapi belum menerima dana bantuan pada periode Oktober hingga Desember 2025 karena berbagai kendala teknis atau administratif.

Setiap tahunnya, pemerintah menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial terhadap masyarakat kurang mampu.

Salah satu bentuknya adalah PKH dan BPNT yang diberikan secara rutin dalam 4 tahap setiap tahun.

Namun, dalam praktiknya, terdapat sejumlah penerima yang belum menerima bantuan pada tahap tertentu karena data yang belum padan atau sinkron antara Kemensos dan bank.

Bisa juga KKS yang bermasalah (rusak, diblokir, atau tidak aktif) atau kendala teknis dalam proses transfer bantuan dari Himbara ke rekening penerima.

Pencairan susulan menjadi solusi untuk memastikan tidak ada KPM yang dirugikan dan semua bantuan tersalurkan secara adil.

Selanjutnya, perlu diketahui terdapat bank-bank Himbara yang menyalurkan bansos melalui rekening KKS seperti Bank BRI (penerima terbanyak di berbagai daerah), Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Setiap KPM akan menerima dana bantuan langsung ke rekening KKS mereka dan bisa mencairkannya melalui ATM, e-warong (agen bank), atau langsung di kantor cabang bank sesuai ketentuan.

Pencairan susulan ini mencakup beberapa jenis bantuan utama, yaitu:

PKH yang menyasar kategori

BPNT yang disalurkan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang dapat dicairkan sekaligus dalam beberapa bulan (misal: Rp 600.000 untuk 3 bulan). Digunakan untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayur, dll.

PIP (Program Indonesia Pintar) yang diperuntukkan bagi pelajar aktif di jenjang SD hingga SMA.

Diketahui tidak semua daerah akan langsung menerima bantuan di hari yang sama. Penerima diminta bersabar dan melakukan pengecekan rutin.

Alur mekanisme pencairan dimulai dengan dana ditransfer ke rekening KKS penerima secara otomatis. Kemudian penerima dapat memeriksa saldo melalui ATM, aplikasi bank, atau layanan e-warong.

Jika saldo sudah masuk, penerima bisa langsung mencairkan atau menggunakan dana tersebut.

Jika dalam beberapa hari belum ada saldo masuk, masyarakat disarankan untuk mengecek kevalidan data NIK dan KKS, mengunjungi Dinas Sosial atau Kantor Pos setempat atau menghubungi call center bank penyalur untuk klarifikasi.

Agar proses pencairan berjalan lancar dan tanpa kendala, berikut beberapa tips penting bagi KPM seperti rutin cek saldo di ATM terdekat menggunakan KKS. Simpan dan lindungi kartu KKS dengan baik.

Pastikan nomor HP yang terdaftar aktif, agar bisa menerima SMS notifikasi dari bank. Hindari mengandalkan informasi dari media sosial yang tidak resmi dan ikuti update dari kanal resmi Kemensos, Himbara, dan Dinas Sosial daerah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh