Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Buruan Cek Sekarang! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp600 Ribu Segera Cari, Begini Caranya

Yosep Awaludin • Selasa, 17 Juni 2025 | 10:35 WIB
foto: Ilustrasi pencairan bantuan sosial
foto: Ilustrasi pencairan bantuan sosial

RADAR BOGOR—Tahun ini, pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu.

BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah UMR. Apakah Anda salah satu penerimanya?

Untuk melindungi pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dari tekanan finansial, BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan oleh pemerintah.

Bantuan didistribusikan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 disalurkan sekaligus selama dua bulan Rp600 ribu. Bantuan ini hanya akan diberikan kepada peserta yang memenuhi syarat, salah satunya tidak menerima bansos PKH saat pencairan.

Cara Mengetahui Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar dalam daftar penerima, lakukan hal-hal berikut:

1. Masuk ke situs web resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP.
3. Isi nama lengkap dan tanggal lahir.
4. Masukkan nama ibu kandung dan ulangi.
5. Isi nomor handphone aktif dan ulangi.
6. Masukkan dan ulangi alamat email aktif.
7. Terakhir, selesaikan proses verifikasi keamanan (reCAPTCHA).

Agar sistem dapat menampilkan status kelayakan dan kepesertaan Anda, pastikan semua data BSU BPJS Ketenagakerjaan diisi dengan benar.

Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BSU Ketenagakerjaan

Tidak semua pekerja otomatis dapat menerima BSU jika memenuhi syarat-syarat berikut :

Baca Juga: Bupati Wali Kota Diminta Gubernur Jawa Barat Cepat Buat Surat Keputusan Sekolah Hingga Jumat, Dedi Mulyadi Sebut Budak Awewe Bisi Diseureud Sandekala

- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025
- Gaji/upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
- Bukan penerima bansos PKH saat BSU diberikan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN

Sangat penting untuk diingat bahwa peserta PKH yang masih menerima bansos tidak dapat menerima BSU karena bantuan ini ditujukan untuk karyawan yang belum menerima subsidi pemerintah lainnya.

Hindari penipuan, ini jalur resmi BSU

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, Anda hanya dapat mendapatkan informasi BSU melalui situs web resmi. Tidak ada pungutan biaya.

Perusahaan menggunakan SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) untuk melakukan proses validasi data.

Kontak Center 175 BPJS Ketenagakerjaan harus segera dihubungi jika ada keraguan atau informasi yang mencurigakan.

Dengan memahami cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Anda dapat segera mengetahui apakah berhak atas bantuan ini. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#karyawan #Rp600 Ribu #BSU BPJS Ketenagakerjaan