RADAR BOGOR - Akhirnya kabar yang ditunggu-tunggu datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencairkan bantuan sosial (bansos) susulan kepada 580 ribu KPM yang sebelumnya gagal menerima bantuan.
Akibat dari kegagalan pengiriman bantuan ini, pemerintah melakukan proses verifikasi dan validasi ulang data dari berbagai daerah.
Setelah proses panjang tersebut, akhirnya pemerintah sudah mulai menyalurkan bansos non-reguler ini sejak awal Juni 2025.
Penyaluran bansos susulan ini dilakukan secara bertahap.
Penyebab Banyak yang Gagal Menerima Bansos di Tahap Sebelumnya
Penyebab utama dari masalah ini adalah:
- Data kependudukan berbeda antara DTKS dan Dukcapil
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak aktif atau belum diganti dengan yang baru
- Perubahan status sosial ekonomi yang belum diperbaharui di sistem
- Rekening bank penerima tidak aktif atau terblokir
Pemerintah telah memperbarui data penerima bantuan sosial secara besar-besaran sejak awal tahun lalu, dengan bantuan dari BPS, Dinsos, dan para pendamping PKH.
Alhasil, sekitar 580 ribu KPM masuk dalam kategori penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 susulan.
Pencairan Dilakukan Secara Bertahap
Bagi penerima bansos, perlu diketahui bahwa proses pencairan dana dilakukan tidak serentak alias bertahap, menyesuaikan dengan wilayah dan kesiapan teknis.
Jadi, tidak perlu khawatir jika dana belum masuk hari ini, cukup cek secara berkala.
Dana PKH tahap 2 tahun 2025 sudah mulai dicairkan sejak awal Juni dan akan terus disalurkan hingga akhir bulan ini.
Baca Juga: Ajudan Gubernur Jawa Barat Disorot hingga Disebut Warganet Ganteng, Dedi Mulyadi: Udah Punya Istri
Untuk BPNT tahap 2 juga akan segera menyusul, khususnya untuk daerah yang sebelumnya mengalami kendala dalam proses distribusi.
Penyaluran dana PKH dilakukan melalui bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sedangkan penyaluran BPNT dilakukan melalui e-Warong dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.
Diingat kepada KPM, tidak ada biaya apa pun yang dikenakan dalam proses pencairan bansos ini.
Jadi, berhati-hati dan waspadalah terhadap siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini.***