Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sebagian KPM BPNT Sudah Siap Terima Penebalan Bansos Rp400 Ribu per Orang, Simak Selengkapnya di Sini

Fadil Ma'ruf • Sabtu, 21 Juni 2025 | 21:24 WIB

Ilustrasi KPM bansos cairkan bantuan PKH dan BPNT
Ilustrasi KPM bansos cairkan bantuan PKH dan BPNT

RADAR BOGOR - Kabar bahagia kembali datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Kementerian Sosial Republik Indonesia mengumumkan bahwa sebanyak 78 persen dari total 18,3 juta KPM BPNT telah siap menerima penebalan bansos sebesar Rp400.000 per KPM. 

Proses pencairan bantuan ini dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat, yakni pada bulan Juni 2025 ini.

Baca Juga: Kabar Gembira 8 Bansos Siap Cair Juni 2025, Ada Bantuan Pangan hingga PIP

Penebalan Bansos: Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Bantuan penebalan senilai Rp400.000 ini hanya akan disalurkan kepada dua kelompok KPM:

  1. KPM BPNT Murni
    Merupakan penerima sembako murni tanpa bantuan lainnya. Jika Anda termasuk dalam kategori ini, maka bantuan tambahan akan langsung ditransfer ke rekening yang telah terverifikasi.

  2. KPM Combo (BPNT + PKH)
    Penerima manfaat ganda dari BPNT dan PKH juga akan mendapatkan penebalan bansos yang sama, yaitu Rp400.000 per orang.

Baca Juga: Kisah Awal Mula Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Mang Ado, Dulu Pengamen Bersuara Merdu di Pinggir Jalan, Kini Sering Tampil Bareng Gubernur Jawa Barat

Bagi penerima yang menggunakan Kartu KKS, pencairan akan dilakukan secara terpisah. 

Sedangkan bagi yang menerima melalui PT Pos Indonesia, akan ada tiga jenis bantuan sekaligus yang bisa dicairkan:

Kenapa Bansos Bisa Dihapus atau Tidak Cair? Waspadai Status KIS PBI Anda

Selain kabar gembira, ada juga peringatan penting bagi para KPM. 

Banyak penerima manfaat yang terhapus dari daftar bansos karena masuk ke dalam desil ekonomi 6 sampai 10. 

Baca Juga: Ajudan Gubernur Jawa Barat Disorot hingga Disebut Warganet Ganteng, Dedi Mulyadi: Udah Punya Istri

Menurut kebijakan terbaru Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Kepmensos 79/HUK/2025, berikut ketentuan yang berlaku:

Jika Anda masuk dalam desil 6 ke atas, maka bantuan akan otomatis dihentikan. 

Data ini dapat dicek melalui aplikasi 6NG Pendamping Sosial. 

Baca Juga: Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai hingga Tutup Tambang Ilegal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Punya Tujuan Ini

Jika status Anda menunjukkan “exclude” atau “tidak aktif”, kemungkinan besar Anda tidak lagi memenuhi syarat bansos.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Dihapus?

Bagi Anda yang merasa masih layak menerima bantuan tetapi telah dihapus dari daftar, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Hubungi pendamping sosial secara langsung atau lewat WhatsApp.

  2. Ajukan klarifikasi dan bukti kondisi ekonomi Anda.

  3. Datangi kantor desa atau Dinas Sosial setempat untuk mendaftar ulang atau mengajukan permohonan bantuan tahap berikutnya.

Dengan 78 persen KPM BPNT sudah siap menerima penebalan bantuan, ini menjadi kabar yang menggembirakan di tengah situasi ekonomi yang menantang. 

Namun, penting juga bagi para penerima manfaat untuk selalu mengecek status bansos dan keaktifan KIS PBI. 

Jangan ragu untuk bertanya dan melapor jika merasa bantuan tidak kunjung cair.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membawa kabar baik bagi masyarakat Indonesia.***

Editor : Eka Rahmawati
#kpm #bansos