RADAR BOGOR - Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri melalui Induk PJR Jagorawi tengah memburu pengemudi Calya Putih yang viral di media sosial karena menerobos gerbang tol Cisalak 1 dan Cimanggis 2 tanpa melakukan transaksi.
Menurut Kompol Akhmad Jajuli dari PJR Tol Jagorawi, hasil penelusuran menunjukkan bahwa Calya Putih dengan nomor polisi B 2829 UIL dimiliki oleh VT, seorang warga Jakarta Utara, namun telah over dikreditkan kepada seseorang bernama J pada 2023.
"Namun, mobil Calya Putih tersebut telah diblokir jual oleh pihak leasing sejak Juli 2022," katanya kepada awak media pada Sabtu 21 Juni 2025.
Setelah melakukan penyelidikan, J diketahui tinggal di Kramat Raya, Jakarta Pusat. "Tapi menurut keterangan pedagang sekitar, J telah meninggalkan rumah sekitar satu minggu yang lalu dan belum terlihat lagi," katanya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui siapa pengemudi yang menerobos gerbang tol tanpa membuat transaksi.
Mobil Calya Putih ini tidak hanya menerobos, tetapi juga tertangkap oleh kamera dashcam saat menyerempet Granmax Hitam dan langsung tancap gas. (***)