RADAR BOGOR - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024 secara resmi dimulai pada Senin, 16 Juni 2025.
Namun hingga hari ini, Senin, 23 Juni 2025, masih banyak instansi yang belum merilis hasil seleksi PPPK.
Menanggapi situasi ini, BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengimbau para peserta PPPK untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru merasa kecewa.
Ada beberapa hal penting yang harus dipahami:
•Jadwal Pengumuman Berlangsung Bertahap
Sesuai jadwal resmi seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024, pengumuman hasil seleksi berlangsung dari 16 hingga 25 Juni 2025
•Formasi dengan SKTT Bisa Lebih Lama
Pendaftaran yang mensyaratkan adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), akan memiliki masa pengumuman hasil yang lebih panjang, yaitu hingga 30 Juni.
•Pengumuman Tidak Serentak
Peserta tidak perlu khawatir jika pengumuman dari instansi yang dilamar belum muncul. Berdasarkan data dari tahun-tahun sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK tidak dilakukan secara bersamaan oleh semua instansi.
Artinya, setiap instansi akan mengumumkan hasilnya pada waktu yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi.
Pemerintah memang menyediakan rentang waktu yang cukup fleksibel (16 - 25 Juni, atau hingga 30 Juni untuk formasi dengan SKTT) karena setiap instansi memiliki eksiapan yang berbeda dalam merilis hasilnya.
Langkah Selanjutnya Bagi Peserta
•Untuk Formasi Tanpa SKTT
Jika instansi yang Anda lamar tidak mensyaratkan SKTT dan pengumuman belum keluar hingga 26 Juni 2025, disarankan untuk menghubungi pihak instansi atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk konfirmasi.
•Untuk Formasi dengan SKTT
Wajar saja jika hasil pengumuman Anda baru keluar sampai 30 Juni 2025 jika Anda mengikuti SKTT.
Namun, apabila setelah tanggal tersebut belum ada informasi, segera hubungi instansi terkait.
Intinya, meskipun pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 sudah dimulai, peserta diminta untuk tetap tenang dan tidak panik karena proses berlangsungnya secara bertahap dan tidak serentak.***
Editor : Eli Kustiyawati