Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Penyaluran BSU 2025, Dijadwalkan Cair Minggu Kedua Bulan Juni, Buruan Cek, Begini Caranya!

Yosep Awaludin • Senin, 23 Juni 2025 | 11:25 WIB
Ilustrasi BSU 2025
Ilustrasi BSU 2025

RADAR BOGOR—Pemerintah secara resmi menyalurkan BSU 2025 kepada pekerja dan karyawan. Pencairannya dijadwalkan minggu kedua Juni.

Ini disampaikan Estiarty Haryani, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Antar-Lembaga. "Minggu kedua, insya Allah ini juga dalam upaya," katanya.

Untuk meningkatkan daya beli di tengah perekonomian yang sedikit lesu, pemerintah, melalui Kemnaker yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kembali menyalurkan BSU 2025 untuk pekerja dan buruh.

Cara Mengetahui Status BSU 2025

Pekerja dan buruh dapat mengakses situs web BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat status penyaluran BSU 2025.

- Buka situs web https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Cari tulisan "Cek Apakah Anda Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon dan email yang masih aktif.
- Klik "Lanjutkan".
- Ikuti prosesnya hingga selesai.

Tiap pekerja mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu. Pencairannya melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Syarat Penerima BSU 2025

Syarat penerima BSU 2025 tidak berubah dari tahun sebelumnya. Penerima bantuan akan lebih diprioritaskan bagi pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta.

- Pekerja yang berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI)
- Pekerja yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025
- Pekerja yang menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta
- Pekerja yang bukan ASN baik di BUMN maupun BUMD
- Pekerja yang bukan anggota TNI atau polisi aktif
- Pekerja yang sedang tidak menerima bansos lain dari pemerintah yakni PKH pada tahun anggaran berjalan.

(***)

Editor : Yosep Awaludin
#menteri ketenagakerjaan #BSU 2025 #pemerintah