RADAR BOGOR - Bagi KPM bansos PKH dan BPNT yang bantuannya lancar cair, selamat.
Tetap bersiaplah, karena proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga benar-benar akan segera cair dalam waktu dekat untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.
Penting untuk diketahui, proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga ini akan segera dilakukan melalui Kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia di berbagai daerah.
Di akhir tahun 2025 ini, diprediksi pencairannya akan dipercepat.
Agar bantuan PKH dan BPNT Anda bisa cair lancar jaya, berikut adalah lima syarat terbaru yang harus dipenuhi:
1. Data NIK Sudah Padan dengan Data Dukcapil
Ini adalah syarat yang sangat penting. Data atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) KPM PKH dan BPNT harus sesuai (padan) dengan data yang tercatat di Dukcapil.
Jika data KPM belum padan, Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak bisa memasukkan nama Anda ke dalam daftar calon penerima PKH dan BPNT untuk tahap ketiga.
2. KPM PKH Masih Mempunyai Komponen Keluarga yang Memenuhi Syarat
Syarat kedua ini khusus bagi KPM PKH. Anda harus masih mempunyai komponen di dalam keluarga yang memenuhi kriteria PKH, seperti:
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Ibu hamil
- Balita (anak usia dini)
- Komponen disabilitas berat
- Komponen lansia
Baca Juga: Update Penyaluran BSU 2025, Dijadwalkan Cair Minggu Kedua Bulan Juni, Buruan Cek, Begini Caranya!
Jika masih memiliki komponen-komponen ini, Anda berada di posisi aman karena sudah memenuhi dua dari lima syarat.
3. Data KPM Sudah Valid dan Tidak Bermasalah
KPM PKH dan BPNT harus memiliki data yang valid. Ini berarti data Anda tidak bermasalah, baik itu anomali rekening (misalnya rekening tidak aktif atau terblokir) maupun anomali di data DTKS.
4. Lolos Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial
Anda harus menjadi KPM PKH dan BPNT yang telah lolos verifikasi kelayakan (layak atau tidaknya menjadi penerima bantuan sosial) yang dilakukan setiap bulannya oleh pusat melalui aplikasi SIKS-NG.
Jika data Anda sudah lolos atau dinyatakan masih layak untuk menjadi penerima bantuan sosial, Anda sudah berada di posisi aman karena telah memenuhi empat dari lima syarat.
5. Status di SIKS-NG Sudah Berubah Periode Salur ke Juli, Agustus, September
Syarat terakhir adalah bagi KPM PKH dan BPNT yang ketika datanya dicek di SIKS-NG, keterangan periode salurnya sudah berubah menjadi "Juli, Agustus, dan September".
Kategori KPM PKH dan BPNT inilah yang masih bisa cair bantuannya pada tahap ketiga. Kelima syarat ini harus terpenuhi agar bantuan bisa cair di tahap ketiga.
Itulah informasi terbaru terkait lima syarat agar bansos PKH dan BPNT tahap ketiga Anda bisa cair kembali.***
Editor : Eli Kustiyawati