RADAR BOGOR—Pemprov DKI Jakarta secara resmi membuka rekrutmen Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di tingkat kelurahan.
Rekrutmen petugas PPSU dimulai mulai tanggal 23 hingga 26 Juni 2025. Ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 22/SE/2025, yang mengatur pelaksanaan pengadaan langsung calon penyedia jasa sebagai petugas PPSU tingkat kelurahan.
Pelamar yang ingin mendaftar di rekrutmen petugas PPSU Jakarta dapat langsung menyerahkan surat lamaran mereka ke kantor kelurahan terdekat.
Tahap Rekrutmen Petugas PPSU Jakarta
- Pendaftaran: 23–26 Juni 2025
- Uji Administrasi: 27–30 Juni 2025
- Uji Teknis: 30–11 Juli 2025
- Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
- Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia rekrutmen, tahapan seleksi akan diumumkan lebih lanjut.
Syarat Umum untuk Rekrutmen Petugas PPSU Jakarta
- Memiliki tingkat pendidikan minimal SD atau sederajat
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki kemampuan membaca dan menulis
Untuk mendapatkan informasi tentang pendaftaran, Anda dapat mengunjungi situs web resmi Pemprov DKI Jakarta di URL berikut: www.jakarta.go.id/loker. (***)
Editor : Yosep Awaludin