RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp1 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana bansos tersebut mulai masuk ke rekening penerima mulai hari ini, secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Total Rp1 juta yang diterima oleh masing-masing KPM terdiri atas Rp600.000 untuk bantuan reguler BPNT periode April hingga Juni 2025 dan Rp400.000 sebagai tambahan bantuan atau dikenal dengan penebalan bansos untuk periode Juni dan Juli 2025 (masing-masing Rp200.000).
Dengan demikian, KPM akan menerima total Rp1.000.000 ke dalam rekening bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dalam keterangan terbaru dari Kemensos, pencairan bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu, terutama menjelang tahun ajaran baru dan musim kemarau.
Lebih dari 15 juta KPM sudah tercatat sebagai penerima bantuan BPNT tahap ini. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta e-warong yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bagi para KPM yang ingin memastikan apakah dana sudah masuk, ada beberapa langkah pengecekan, yaitu melalui ATM bank Himbara menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau melalui e-warong terdekat di desa atau kelurahan.
Bisa juga menghubungi pendamping bansos di wilayah masing-masing atau mengecek secara daring lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Beberapa KPM mungkin menghadapi keterlambatan pencairan akibat Kartu KKS belum aktif, data penerima tidak sinkron di sistem SIKS-NG, perubahan alamat atau status kependudukan, atau penyaluran belum terjadwal di wilayah tersebut.
Jika mengalami kendala, KPM disarankan untuk segera menghubungi pendamping PKH/BPNT atau datang ke kantor kelurahan/desa.
Pemerintah mengimbau agar bantuan ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pangan dan kebutuhan penting lainnya.
Bantuan ini bukan untuk dijual atau dipindahtangankan, dan penerima dilarang menarik dana melalui calo atau pihak ketiga.***