Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daerah Lain Bersiap Pengumuman Akhir, Kabupaten Ini Justru Belum Mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2

Robecca Sesaria • Kamis, 26 Juni 2025 | 12:15 WIB

Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK tahap 2.
Ilustrasi seleksi kompetensi PPPK tahap 2.

 

RADAR BOGOR - Saat ini berbagai instansi baik pusat maupun daerah tengah disibukan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2.

Namun yang mengejutkan, hingga akhir bulan Juni, BKPSDM Kabupaten Lebong justru belum mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2.

Padahal jadwal nasional BKN, pengumuman administrasi berlangsung pada 4 – 18 Februari 2025.

Kabupaten Lebong sendiri adalah kabupaten yang berada di Provinsi Bengkulu, Indonesia.

Lalu bagaimana dengan seleksi kompetensi Kabupaten Lebong?

Baca Juga: Di Balik Cerita Pilu Pria Ditangkap Usai Beli Motor Tanpa STNK dan BPKB hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Turun Tangan: Istri Baru Melahirkan

Dilansir dari Instagram @fokusedu.id karena hasil seleksi belum keluar, maka seleksi kompetensi tentunya juga belum dilaksanakan hingga bulan Juni.

Pada bulan Februari, Plt. Kepala BKPSDM, Reko Heryanto, menegaskan bahwa proses akhir masih dalam tahap verifikasi berkas, rapat penetapan, dan persiapan berita acara sebelum pengumuman resmi.

Namun sampai kapan?

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat bakal Panggil Kepala Daerah se-Jabar, Minta Terbuka Soal Anggaran, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Warga Teriak Jalan Butut

Untuk mendapatkan haknya, pelamar seleksi PPPK telah melakukan berbagai tindakan, di antaranya:

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Peserta dengan Kode Kelulusan Ini Siap-Siap Bakal Dipindah Tugaskan

Ombudsman Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memastikan proses rekrutmen ASN, baik PPPK maupun CPNS, berjalan secara transparan, akuntansi, dan adil bagi seluruh peserta.

“Kami sudah meminta klarifikasi dari pihak pemerintah daerah, dan sekarang penanganannya sedang dilakukan oleh tim kami,” ucap Mustari Tasti, selaku Kepala Ombudsman.

Dari beberapa usaha yang telah dilakukan peserta, hingga saat ini belum ditemukan bukti bahwa DPRD atau Ombudsman telah mengambil tindakan resmi terkait aspirasi peserta PPPK Lebong tahap 2.

Baca Juga: Update Terkini PPPK Tahap 2, BKN Ungkap Alasan Mengapa Pengumuman Hasil Seleksi Belum Sepenuhnya Dirilis

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati, Bambang ASB menyatakan pemerintah kabupaten akan meminta penundaan seleksi tahap 2 kepada BKN.

Hal ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan di PPPK, seperti adanya indikasi “PPPK siluman”.

Dengan adanya kasus ini, tentu saja yang dirugikan adalah pihak peserta yang kemungkinan kehilangan kesempatan untuk menjadi PPPK tahun ini.***

Editor : Eka Rahmawati
#Tahap 2 #pppk