RADAR BOGOR - Saat ini berbagai instansi baik pusat maupun daerah tengah disibukan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2.
Namun yang mengejutkan, hingga akhir bulan Juni, BKPSDM Kabupaten Lebong justru belum mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2.
Padahal jadwal nasional BKN, pengumuman administrasi berlangsung pada 4 – 18 Februari 2025.
Kabupaten Lebong sendiri adalah kabupaten yang berada di Provinsi Bengkulu, Indonesia.
Lalu bagaimana dengan seleksi kompetensi Kabupaten Lebong?
Dilansir dari Instagram @fokusedu.id karena hasil seleksi belum keluar, maka seleksi kompetensi tentunya juga belum dilaksanakan hingga bulan Juni.
Pada bulan Februari, Plt. Kepala BKPSDM, Reko Heryanto, menegaskan bahwa proses akhir masih dalam tahap verifikasi berkas, rapat penetapan, dan persiapan berita acara sebelum pengumuman resmi.
Namun sampai kapan?
Untuk mendapatkan haknya, pelamar seleksi PPPK telah melakukan berbagai tindakan, di antaranya:
- Menghubungi BKPSDM secara langsung
- Membentuk forum atau grup aspirasi
- Mendorong media lokal untuk meliput
- Mengadu ke DPRD atau Ombudsman
Ombudsman Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memastikan proses rekrutmen ASN, baik PPPK maupun CPNS, berjalan secara transparan, akuntansi, dan adil bagi seluruh peserta.
“Kami sudah meminta klarifikasi dari pihak pemerintah daerah, dan sekarang penanganannya sedang dilakukan oleh tim kami,” ucap Mustari Tasti, selaku Kepala Ombudsman.
Dari beberapa usaha yang telah dilakukan peserta, hingga saat ini belum ditemukan bukti bahwa DPRD atau Ombudsman telah mengambil tindakan resmi terkait aspirasi peserta PPPK Lebong tahap 2.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati, Bambang ASB menyatakan pemerintah kabupaten akan meminta penundaan seleksi tahap 2 kepada BKN.
Hal ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan di PPPK, seperti adanya indikasi “PPPK siluman”.
Dengan adanya kasus ini, tentu saja yang dirugikan adalah pihak peserta yang kemungkinan kehilangan kesempatan untuk menjadi PPPK tahun ini.***
Editor : Eka Rahmawati