Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, Kemnaker Kasih Bocoran Terkait Penyaluran BSU Tahap 2 Tahun 2025, Ternyata Masih Dalam Proses Ini

Asep Suhendar • Kamis, 26 Juni 2025 | 21:50 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli saat memberikan keterangan terkait BSU.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli saat memberikan keterangan terkait BSU.

RADAR BOGOR - Program BSU (Bantuan Subsidi Upah) BPJS ketenagakerjaan tahap 1 sudah disalurkan oleh pemerintah.

Penerima manfaat mendapat uang sebesar Rp600 ribu karena dicairkan untuk dua bulan sekaligus.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa per 24 Juni 2025, sudah ada 2 juta lebih peserta yang menerima BSU dari total 3 juta lebih peserta.

Sementara itu, masih ada 1 juta lebih peserta yang masih menunggu proses BSU BPJS ketenagakerjaan tersebut disalurkan ke rekening mereka masing-masing.

Apabila proses penyaluran BSU tahap 1 selesai disalurkan secara menyeluruh, Kemnaker nantinya akan kembali memberikan bantuan subsidi upah tahap ke-2.

Lalu, kapan BSU BPJS ketenagakerjaan tahap 2 akan diberikan oleh pemerintah? Baca selengkapnya agar lebih paham.

Terkait waktu penyaluran BSU tahap 2 Kemnaker sampai saat ini belum menyampaikan infomasi secara pasti.

Akan tetapi, ada sedikit bocoran yang disampaikan oleh instansi pemerintah tersebut.

Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan itu menyampaikan data calon penerima BSU tahap 2 yang jumlahnya mencapai 4.535.442 dan masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Dengan kata lain, data calon penerima BSU tahap 2 masih belum valid seratus persen, karena masih dalam proses penyesuaian data oleh Kemnaker.

Jika data penerima sudah valid, maka nantinya Kemnaker akan merilis secara resmi baik melalui laman atau media sosial resmi mereka, termasuk mengenai waktu penyalurannya.

Proses validasi dan verifikasi dan ini sangat penting agar pemberian bantuan subsidi tersebut bisa tepat sasaran.

Hal itu sama pentingnya dengan proses penyaluran BSU yang harus diketahui oleh peserta.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menjelaskan terkait proses pengiriman dana BSU bagi peserta yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Yassierli mengatakan bahwa prosesnya penyaluran BSU untuk peserta yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Yassierli.

Progam BSU ini nantinya diharapakan bisa meningkatkan daya beli buruh atau pekerja dengan penghasilan rendah.

Selain itu, bantuan ini juga dinilai bisa meningkatkan perekonomian nasional.

Dengan demikian, itulah informasi terkait BSU tahap 1 yang sudah disalurkan, dan BSU tahap 2 yang masih menunggu proses verifikasi dan validasi oleh Kemnaker.***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Yassierli #bpjs ketenagakerjaan #kemnaker #BSU