Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira Buat 18,2 Juta KPM! Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Awal Juli 2025, Begini Mekanismenya

Yosep Awaludin • Jumat, 27 Juni 2025 | 09:23 WIB
Ilustrasi bantuan pangan beras 10 kg berlanjut di 2025
Ilustrasi bantuan pangan beras 10 kg berlanjut di 2025

RADAR BOGOR — Mulai awal Juli 2025, bantuan pangan beras untuk 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan disalurkan. Mekanisme distribusinya dipaparkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Menurut Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I, bantuan pangan beras akan diberikan satu kali selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

"Bantuan pangan beras ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala NFA Nomor 593 Tahun 2024 dan Nomor 206 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2022," kata Ketut Kamis 26 Juni 2025.

Lebih lanjut, Ketut menambahkan bahwa Bapanas akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bahwa data penerima bantuan terkini dan akurat.

Selanjutnya, Perum Bulog akan bertanggung jawab untuk menyediakan bantuan pangan beras. Beras akan dikirim dari gudang ke titik pembagian di tingkat desa atau kelurahan.

Untuk saat ini, data yang digunakan untuk program Kartu Sembako berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.

365 ribu ton beras total akan dikirim selama dua bulan. Untuk memastikan anggaran program ini siap, Ketut menambahkan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini, Ketut juga menekankan bahwa kerja sama seluruh pihak dari pusat maupun daerah sangat penting untuk keberhasilan program.

Sebagai contoh, Bapanas bertindak sebagai pengendali, Perum Bulog menjalankan distribusi, Dinas Pangan memantau kualitas, dan Dinas Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) membantu di lapangan.

Selain itu, untuk menjamin kualitas penyaluran Bapanas, layanan telepon langsung dapat diakses melalui situs web Sapa Badan Pangan (https://sapa.badanpangan.go.id), serta WhatsApp di nomor 0895391606768 (NFA) dan 08111667016 (Perum Bulog).

"Keberhasilan penyaluran bantuan pangan beras merupakan keberhasilan kita semua, keberhasilan negara dalam menopang masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan," kata Ketut. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#Bapanas #Bantuan Pangan Beras #keluarga penerima manfaat