RADAR BOGOR – Memasuki pekan terakhir bulan Juni, bertepatan dengan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, berkah tampaknya menyelimuti para KPM bantuan sosial (bansos).
Kementerian Sosial terus gencar menyalurkan bansos yang disambut antusias oleh masyarakat.
Terlebih lagi, momen pencairan bansos kali ini terasa istimewa karena adanya peralihan sumber data penerima yang menjadi rujukan, berbeda dari tahap sebelumnya.
Pada pencairan bansos tahap 2 ini, hal menarik yang terlihat adalah nominal bantuan yang beragam di rekening KPM.
Ada yang cair Rp400.000, Rp600.000, Rp800.000, bahkan hingga jutaan rupiah.
Tak disadari, bagi penerima yang lolos sasaran bansos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN), mereka berpotensi mencairkan bantuan secara bertubi-tubi.
Bahkan, jika ditotal, pencairan tunai bisa mencapai maksimal Rp3,7 juta, baik melalui Kartu KKS maupun PT Pos, ditambah pula dengan bantuan beras 20 kg.
Hingga hari ini, bansos terpantau dicairkan secara terjadwal. Pemerintah mengguyur bansos di bulan Juni ini dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kemensos, Kemenag, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa PDT, Kementerian Koperasi dan UKM, hingga Badan Pangan Nasional.
Selain bantuan reguler seperti PKH, BPNT, ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial), dan PIP, pemerintah juga mengucurkan bantuan stimulus ekonomi.
Proyeksi utama penerima stimulus ini adalah KPM BPNT di seluruh Indonesia yang berjumlah 18,3 juta penerima manfaat, didominasi oleh 10 juta KPM penerima PKH. Ini berarti sebagian besar penerima BPNT juga merupakan penerima PKH.
Untuk pertama kalinya, data DTSN digunakan dalam penyaluran bansos. Data ini telah melalui pemeringkatan berdasarkan desil, sebuah penyeleksian ketat terhadap penerima bansos.
Jika Anda belum mencairkan bantuan sosial hingga kini, disarankan untuk menanyakan status Anda ke operator SIKS-NG di desa, pendamping sosial, atau kantor Dinas Sosial setempat.
Namun, jika Anda ternyata sudah berada pada desil 6 hingga desil 10, dianggap sudah “naik kelas” menurut pemeringkatan Badan Pusat Statistik yang terintegrasi dalam data DTST.
Untuk memastikan status Anda, disarankan untuk mengecek kembali di aplikasi Cek Bansos.
Pada bulan Juni ini, bantuan sosial BPNT dan PKH tahap 2 dicairkan dalam periode salur yang sama, yaitu triwulan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.
Ada pula tambahan penebalan bansos Rp400.000, baik untuk penyaluran via KKS Bank Himbara maupun PT Pos.
Pencairan melalui KKS:
Biasanya dana masuk secara beruntun, satu per satu, dan tidak sekaligus. Ini karena setiap program bantuan sosial memiliki penganggaran yang berbeda.
Misalnya, bantuan PKH Lansia Rp600.000 masuk lebih awal, kemudian disusul bantuan BPNT Rp600.000, dan terakhir BLT penebalan bansos Rp400.000.
Penyaluran di PT Pos:
Umumnya dana dicairkan sekaligus. Ini karena PT Pos menunggu seluruh bansos berhasil divalidasi terlebih dahulu, sehingga prosesnya terasa lebih lambat dibandingkan KKS.
Meskipun terkesan cair belakangan, nominal yang diterima dalam sekali pencairan langsung banyak karena merupakan total dari berbagai program.
Contoh total pencairan di PT Pos yang akan datang:
•Bantuan PKH tahap kedua disesuaikan dengan jumlah kategori keluarga, bisa maksimal hingga Rp2,7 juta sekaligus.
•Ditambah bantuan BPNT tahap 2 sebesar Rp600.000.
•Ditambahkan dengan bantuan penebalan bansos sebesar Rp400.000.
Sehingga total bantuan tunai yang dapat dicairkan bisa mencapai maksimal Rp3,7 juta.
Untuk kategori bantuan sosial, angka nominal Rp3,7 juta ini tergolong cukup besar.
Semoga informasi terkait bansos yang akan masuk di KKS dan dicairkan di PT Pos ini bermanfaat bagi KPM.***
Editor : Eli Kustiyawati