Bonus Berlimpah untuk KPM Bansos PKH dan BPNT di Akhir Juni 2025, Ada Bantuan Tunai hingga Beras 20 Kg
Mutia Tresna Syabania• Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) beras.
RADAR BOGOR - Ada kabar penting dan sangat membahagiakan bagi Anda, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT, terutama yang sudah menerima bantuan sebelumnya.
Kabar baik ini terkait update pencairan bansos tambahan beras 20 kg, bonus tambahan penebalan Rp400.000, dan bahkan bonus uang tunai Rp1 juta.
KPM bansos PKH dan BPNT dengan kategori tertentu patut bersyukur karena tambahan bantuan ini akan cair melimpah.
Menteri Sosial Saiful Yusuf (Gus Ipul) telah memastikan bansos penebalan uang tunai Rp400.000 sudah mulai dicairkan secara bertahap.
Bantuan ini akan diberikan kepada 18 juta KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Pencairan dilakukan setelah bansos reguler rampung disalurkan bulan ini.
Menurut Mensos, penyaluran bansos reguler sedang dikebut agar tuntas dalam minggu ini. Penyaluran ini masih menunggu proses pembuatan rekening bagi KPM baru yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) triwulan kedua.
"Insyaallah minggu ini yang reguler semuanya rampung tuntas," kata Gus Ipul.
Dana penebalan bansos ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi.
Bantuan tambahan ini sebesar Rp200.000 per bulan untuk Juni dan Juli, sehingga totalnya Rp400.000 yang akan dicairkan sekaligus.
Dengan demikian, setiap KPM BPNT akan menerima total bantuan tambahan sebesar Rp400.000 ini yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Kabar baik selanjutnya datang dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bapanas memastikan bahwa bantuan beras dan program stabilitas pasokan dan harga pangan akan segera diluncurkan.
Bagi Anda KPM PKH dan BPNT, semoga Anda termasuk KPM yang berhak mendapatkan tambahan pangan beras 20 kg yang telah ditetapkan oleh pusat.
Semoga informasi pencairan tambahan bagi KPM PKH dan BPNT ini, bermanfaat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh penerima bansos.***