Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penting untuk Pensiunan PNS, Bawa Dokumen Wajib Ini saat Mengambil Gaji Bulanan di Kantor Pos, Resmi dari PT Taspen

Robecca Sesaria • Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:37 WIB

Waspada penipuan yang mengatasnamakan Taspen.
Waspada penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

 

RADAR BOGOR - Di tengah maraknya kasus penipuan PT Taspen kini terus berupaya mencari solusi agar bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan Taspen adalah memindahkan pembayaran gaji pensiunan PNS ke Mitra bayar Kantor Pos.

Taspen menjelaskan bahwa perubahan metode pembayaran gaji ini secara khusus berlaku untuk pensiunan PNS yang sebelumnya menerima dana pensiun mereka melalui bank BTPN atau Bank BWS.

“Peserta pensiunan yang menggunakan bank BTPN dan bank BWS yang dipindahkan ke Kantor Pos,” tulis Taspen di akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Warga Bogor Ada Kabar Gembira, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai 30 September 2025, Simak Penjelasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Pensiunan PNS yang pembayaran gaji pensiunnya dialihkan ke Kantor Pos dapat melakukan pengambilan dana melalui:

Sebagai informasi tambahan, gaji pensiunan PNS akan secara otomatis dialihkan ke Kantor Pos mulai Juli 2025.

Meski cara pembayaran gaji pensiunan PNS beralih ke Kantor Pos, belum ada pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji saat ini.

Baca Juga: Apakah Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Bisa Diajukan Sanggah? Begini Penjelasan Resmi BKN Berdasarkan Surat yang Diterbitkan pada 20 Mei 2025

Dokumen yang Dibawa untuk Mengambil Gaji Pensiun di Kantor Pos

Agar bisa mengambil gaji, pensiunan PNS harus sudah terdaftar di aplikasi POSPAY terlebih dahulu.

Untuk dokumen yang dibawa saat pengambilan gaji, pensiunan PNS hanya diminta membawa KTP asli.

“Membawa KTP saja untuk pengambilan gaji pensiun,” tulis Taspen.

Namun, jika gaji diambil oleh orang lain atau diwakilkan, perlu membawa dokumen tambahan, yaitu surat perwalian dari kelurahan yang sudah dikonfirmasi oleh pihak Kantor Pos.

Itulah informasi terkait dokumen yang harus dibawa saat akan mengambil gaji pensiunan PNS di Kantor Pos mulai bulan Juli 2025.***

Editor : Eka Rahmawati
#gaji #pensiunan pns #taspen