RADAR BOGOR—Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan fase-fase penting ibadah haji 2026. Secara umum, proses dan tahapannya dipercepat.
Misalnya, penerbitan visa haji dibatasi hingga 1 Syawal 1447 Hijriyah. Sedangkan persiapan untuk ibadah haji 2026 sudah dimulai pada 8 Juni 2025.
Firman M. Nur, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), mengumumkan jadwal ibadah haji 2026.
Di antara yang dimajukan adalah batas akhir penerbitan visa haji. Saudi menetapkan bahwa visa haji dapat diberikan hanya sampai 1 Syawal 1447 Hijriyah.
Artinya tidak ada lagi permohonan untuk visa haji setelah Idul Fitri. "Biasanya visa haji dibuka sampai bulan Dzulqaidah," kata Firman.
Artinya, pengajuan visa haji hanya dapat dilakukan sampai menjelang puncak haji, yang terjadi pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Dia menegaskan bahwa pemerintah harus mempersiapkan diri untuk merespon pergeseran total persiapan ibadah haji 2026.
Selain itu, otoritas penyelenggaraan haji di Indonesia telah dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Dia menyatakan bahwa Indonesia harus berhati-hati selama migrasi pengelolaan haji agar tidak terlambat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan Saudi.
"Jika sampai terlambat, maka isu pemangkasan kuota haji untuk Indonesia bisa terjadi," katanya.
Persiapan untuk ibadah haji 2026 dimulai pada 26 Juli, setelah aplikasi Masar Nusuk dibuka secara resmi pada 8 Juni.
Pada tanggal ini juga, pembayaran untuk pemesanan tenda sudah dapat dilakukan melalui aplikasi e-wallet IBAN Saudi.
Periode dari 9 hingga 23 Agustus menentukan apakah tenda akan tetap digunakan seperti musim haji 2025 atau ada perubahan.
Pada tanggal 24 Agustus, pertemuan persiapan haji antara Saudi dan negara pengirim dimulai. Selanjutnya, kontrak layanan haji dimulai, yang mencakup penentuan maskapai dan jadwal penerbangan.
Pada 12 Oktober, platform Masar Nusuk dimulai menerima data jemaah haji. Mungkin seperti kloter.
Selanjutnya, kontrak pelayanan haji ditandatangani pada 9 November, dan pembayaran kontrak layanan dasar haji diakhiri pada 21 Desember.
Pada 4 Januari, fase haji 2026 dimulai untuk menyelesaikan kontrak paket layanan dasar dan menyelesaikan urusan maskapai.
Selanjutnya, batas akhir untuk pembayaran kontrak layanan hotel di Saudi adalah pada 20 Januari. Selanjutnya, batas akhir untuk penerbitan visa adalah pada 1 Syawal, atau 20 Maret.
Pada titik tertinggi, jemaah haji akan mulai tiba di Arab Saudi pada 18 April. Pada 10 Juli, kuota haji 2026 akan diputuskan.
Firman mengatakan bahwa jadwal harus digunakan oleh pemerintah untuk membuat rencana persiapan haji 2026.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah mulai melakukan sosialisasi terkait seluruh tahapan haji 2026 sehingga jamaah haji reguler dan khusus dapat mempersiapkan dana pelunasan.
"Pemerintah agar segera mengumumkan daftar nama calon jamaah berhak berangkat, baik haji reguler maupun haji khusus, termasuk besaran biayanya, agar jamaah lebih siap untuk melunasi," tuturnya.
Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, menghadiri pertemuan dengan Hasan Munakirah, Deputy Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Perencanaan ibadah haji 2026 adalah salah satu topik pertemuan.
Hilman, Deputi Kementerian Haji dan Umrah Saudi, mengatakan dalam pertemuan tersebut bahwa seluruh pihak yang terlibat di Indonesia harus mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan haji sejak awal.
Hasan Munakirah meminta agar proses persiapan dimulai lebih awal daripada tahapan yang telah ditetapkan Arab Saudi, menurut Hilman.
"Tahapan itu mulai dari penetapan kuota, penetapan lokasi di Masya'ir, persiapan kontrak, penentuan jemaah, pelunasan, dan lainnya. Ini memang disarankan lebih awal," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa dia akan melaporkan permintaan Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 kepada pihak yang bertanggung jawab. (***)
Editor : Yosep Awaludin