RADAR BOGOR - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Sumber daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu menegaskan tidak bakal menaikan tarif listrik PT PLN pada triwulan III.
Melalui laman Kementerian ESDM, Jisman menyebut, bahwa keputusan soal tarif listrik PT PLN untuk triwulan III, berarti untuk periode Juli hingga September mendatang.
Jisman juga menyebut dalam rilis Kementerian ESDM, bahwa tarif listrik PT PLN yang tidak jadi naik, untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Bukan hanya itu, Jisman juga menyebut bahwa penerima tarif listrik yang tidak naik, adalah 24 golongan pelanggan bersubsidi.
Seperti pelaku UMKM, bisnis atau industri kecil, rumah tangga miskin.
Itu, kata dia, tentu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan cara meningkatkan daya beli warga.
Mengacu nilai tukar rupiah, harga minyak dan lainnya, kata Jisman, seharusnya tarif listrik bisa naik.