Ayo Ajukan Diri Jadi Penerima Bansos Pemerintah Melalui Aplikasi Cek Bansos, Berikut Langkah dan Program yang Bisa Diikuti Tahun Ini
Asep Suhendar• Senin, 30 Juni 2025 | 14:46 WIB
Ilustrasi pengusulan bansos pada aplikasi Cek Bansos
RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia, nyatanya bisa diajukan oleh siapapun loh. Melalui aplikasi bernama Cek Bansos.
Tiap masyarakat bisa mengajukan diri menjadi penerima bansos dari pemerintah, yang bakal diproses oleh Kemensos, melalui aplikasi Cek Bansos yang sudah disiapkan.
Aplikasi Cek Bansos ini juga menjadi langkah mudah warga yang ingin menerima bansos dari pemerintah.
Mengusulkan bansos menggunakan aplikasi Cek Bansos memang dinilai cukup praktis, karena masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, memasukan data diri, lalu pengusulan.
Dalam proses pengusulan ini, data calon penerima manfaat nantinya akan diverifikasi, mulai dari tingkat desa hingga Kementerian Sosial.
Pada aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa secara langsung melihat status mereka pada program bansos yang diajukan, apakah diterima atau ditolak.
Pada dasarnya, tidak semua orang yang mengusulkan progam bansos melalui aplikasi Cek Bansos akan diterima.
Jadi, apabila dinilai tidak memenuhi kriteria, maka proses pengusulan akan ditolak oleh pemerintah.
Sementara itu, jika status dalam aplikasi tersebut tidak ada keterangan disetujui atau ditolak, maka dapat dipastikan masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Sosial.
Lalu, apabila status pada aplikasi tersebut menunjukan telah disetujui oleh Dinas Sosial (Dinsos), langkah apa yang harus dilakukan?
Jika dalam aplikasi Cek Bansos, status pengusulan telah disetujui oleh pemerintah terkait, maka calon penerima tinggal menunggu prosesnya berikutnya, sampai benar-benar dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut.
Adapun progam bansos di tahun 2025 yang bisa diusulkan, yaitu sebagai berikut:
Selanjutnya adalah program BPNT yang juga bisa diusulkan oleh masyarakat Indonesia. Bantuan pada program ini berupa saldo pada rekening bank Himbara yang bisa digunakan oleh penerima untuk membeli kebutuhan pokok.
3. Progam Indonesia Pintar (PIP)
Bansos lain yang juga bisa diusulkan adalah PIP, bantuan ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Masyarakat juga bisa mengusulkan BLT, yang mana nantinya mereka akan diberikan uang tunai yang diberikan secara langsung.
6. Jenis Bansos Lain yang Terdaftar di DTKS
Selain kelima bansos di atas, masyarakat juga bisa mengusulkan bantuan sosial lain yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik di tingkat daerah atau pusat.