Update Terkini: Pencairan Bansos PKH dan BPNT via PT Pos Indonesia, Status KPM hingga Solusi Bagi yang Belum Cair
Mutia Tresna Syabania• Senin, 30 Juni 2025 | 16:45 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
RADAR BOGOR - Untuk status pencairan bansos via PT Pos Indonesia di aplikasi SIKS-NG per hari ini, sebagian besar KPM (baik PKH murni maupun BPNT murni) menunjukkan status "Cek Rekening".
Status KPM bansos PKH dan BPNT ini sudah bertahan selama hampir 5 hari dan belum ada perubahan signifikan, apakah sudah dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau belum.
Selain itu, perlu dicatat sebagian kecil KPM (sekitar 10% di beberapa wilayah) penerima bansos PKH dan BPNT, muncul keterangan "Proses Burekol" di SIKS-NG. Apa itu "Burekol"? Burekol adalah pembukaan rekening secara kolektif.
Artinya, pencairan bansos KPM dengan keterangan tersebut, tengah dalam proses pembukaan rekening secara kolektif.
Pembukaan ini tentunya dibuat melalui bank penyalur, yaitu Mandiri, BRI, BNI dan juga BSI.
Bagi KPM yang statusnya "Proses Burekol", mohon ditunggu. Ke depannya, Anda akan mendapatkan panggilan dari pendamping sosial, petugas Bank Himbara, atau aparat desa/kelurahan setempat.
Namun, ada juga sebagian KPM yang di aplikasi SIKS-NG muncul keterangan "Exclusion Error".
Ini berarti KPM tersebut dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial lagi atau kepesertaannya dinonaktifkan. Jumlah ini juga ditemukan cukup banyak.
Oleh karena itu, bagi Bapak/Ibu yang sampai hari ini bansosnya belum cair juga, sangat disarankan untuk menanyakan langsung ke pendamping sosial masing-masing.
Sebagai kesimpulan, terkait penyaluran bansos PKH maupun BPNT yang biasa cair melalui PT Pos Indonesia, sampai hari ini di seluruh wilayah belum ada yang melakukan penyaluran.
Jadi, apabila di luar sana ada keramaian di kantor pos, kemungkinan itu adalah bansos lain, seperti bansos PIP atau bantuan sosial penebalan berupa beras.
Bahkan, untuk penebalan BPNT yang cair melalui PT Pos Indonesia maupun Kartu KKS juga sampai saat ini belum ada yang cair secara merata.
Intinya, semua data bansos harus diperbarui sesuai kondisi saat ini, baru kemudian diajukan kembali sebagai peserta baru di DTSN.
Barcode Lombok Post Editor : Rani Puspitasari Sinaga