RADAR BOGOR – Ada kabar gembira dan penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya penerima bansos PKH, BPNT, serta bantuan tambahan lainnya.
Alhamdulillah, surat resmi pemerintah terkait pencairan bansos penebalan telah diterbitkan.
Selain itu, akan dibahas juga mengapa status di Cek Bansos sudah berubah ke April, Mei, dan Juni 2025, namun PKH dan BPNT belum juga cair. Bonus bansos Rp1 juta juga akan segera dibagikan.
Surat resmi ini dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 25 Juni 2025 (empat hari yang lalu, masih sangat baru!).
Intinya, Bapanas, setelah berkoordinasi dan rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah memutuskan bahwa bantuan sosial penebalan berupa beras 10 kg untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025 agar segera disalurkan.
Ada empat poin penting dalam surat resmi tersebut:
– Penerima Bantuan
Bantuan ini akan diberikan kepada 18.277.833 KPM yang datanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Total penerima beras 10 kg ini hampir sama dengan penerima bantuan penebalan uang tunai berjumlah Rp400.000.
Jadi, kemungkinan besar, penerima bantuan uang tunai penebalan dan beras ini adalah orang yang sama.
– Jumlah Bantuan
Setiap KPM akan menerima total 20 kg beras, yang merupakan alokasi untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025), dan akan diberikan sekaligus dalam satu kali penyaluran.
Bapanas menginstruksikan agar bantuan langsung diturunkan sebanyak 20 kg, tidak dicicil 10 kg per bulan.
– Mekanisme Penyaluran
Proses penyaluran akan melibatkan pendamping sosial PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Ini penting agar KPM menerima jumlah kilogram yang sesuai, tidak dikurangi seperti beberapa laporan sebelumnya.
Dengan adanya pendamping, diharapkan bantuan sesuai isi dan tepat sasaran.
– Perkiraan Jadwal
Mengingat bulan Juni sudah akan berakhir, kemungkinan besar bantuan beras 20 kg ini akan mulai disalurkan pada bulan Juli 2025.
Bahkan, ada laporan di beberapa titik di wilayah Jawa Barat, beras 20 kg sudah dikirim (didrop) dan siap untuk dibagikan setelah surat undangan dibuat dan didistribusikan sesuai jadwal.
Lalu, bagaimana dengan penebalan uang tunai Rp400.000? Saat ini masih dalam proses cek rekening.
Kemungkinan besar, pencairan uang penebalan Rp400.000 dan beras 20 kg akan dilakukan bersamaan, atau juga bisa dibarengi dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos, memang biasanya agak lebih lama.
Namun, saat cair nanti, Anda akan menerima bantuan dobel-dobel: PKH, BPNT, penebalan Rp400.000, dan penebalan 20 kg beras.
Meskipun menunggu lebih lama, Anda akan mendapatkan banyak sekali bantuan sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati