RADAR BOGOR - Hingga Juni 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengkonfirmasi, bahwa penyaluran BSU tahap pertama akan dimulai pada minggu kedua Juli 2025, ke bank penerima.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap ke rekening bank masing-masing penerima, setelah data mereka selesai diverifikasi.
Pemerintah diperkirakan akan menargetkan penyaluran BSU ini untuk 17,3 juta pekerja yang akan diberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan periode Juni-Juli 2025.
Syarat Mendapatkan BSU 2025
- Warga Negara Indonesia
- Harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori pekerja penerima upah hingga 30 April 2025.
- Gaji bulanan tidak lebih dari Rp3.500.000
- Prioritas akan diberikan kepada pekerja yang belum pernah menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) sebelum penyaluran BSU.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.
Cara Cek dan 4 Bank Pencairan BSU
Anda bisa mengecek status BSU secara online dengan cara:
- Kunjungi website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih “Cek Penerima BSU”
- Lengkapi data diri
- Lalu pada website tersebut, akan ditampilkan status apakah penerima atau tidak
BSU akan ditransfer langsung ke rekening Anda melalui salah satu dari 4 bank berikut:
- BRI
- BNI
- Mandiri
- BTN
Pastikan Anda rutin mengecek status bantuan dan tidak mengganti nomor rekening yang sudah didaftarkan.
Anda masih bisa mencairkan BSU meskipun Anda tidak memiliki rekening di salah satu dari 4 bank yang ditunjuk.
Karena Anda akan difasilitasi untuk melakukan pembukaan rekening kolektif.
Penting untuk diperhatikan:
- Informasi Resmi
Selalu merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi terkait (Kemnaker).
Waspada informasi yang tidak jelas atau hoaks.
Baca Juga: Haul Kasepuhan Bogor Bakal Digelar di Kota Bogor, Diisi Ziarah dan Gelar Budaya
- Jangan Percaya Calo
Proses pencairan BSU tidak memerlukan calo atau perantara.
Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja yang berhak menerima BSU 2025 dapat mempersiapkan diri dan memahami alur pencairan dana.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga