Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Selamat! Hari Ini Peserta yang Lolos PPPK Tahap 2 Sudah Bisa Isi DRH, Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Robecca Sesaria • Rabu, 2 Juli 2025 | 05:30 WIB

Ilustrasi dokumen untuk pengisian DRH PPPK tahap 2
Ilustrasi dokumen untuk pengisian DRH PPPK tahap 2

RADAR BOGOR – Pengumuman seleksi PPPK tahap 2 resmi berakhir pada 30 Juni 2025, berdasarkan surat BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025.

Namun, hingga tanggal 1 Juli ini, masih ada instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 2, khususnya untuk Jabatan Fungsional (JF) guru.

Bagi Anda yang telah dinyatakan lulus seleksi, selamat! Langkah Anda untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini semakin dekat.

Baca Juga: Banyak KPM Tak Dapat Bansos PKH BPNT Tahap 3 Juli–September 2025, Ini Penyebab Lengkapnya

Mulai hari ini, Selasa, 1 Juli 2025, peserta yang lulus seleksi dapat melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Tahapan ini akan berlangsung selama satu bulan, tepatnya hingga 31 Juli 2025.

Artinya, peserta memiliki waktu sebulan penuh untuk fokus mengisi DRH yang sangat krusial ini.

Konsekuensi Tidak Mengisi DRH PPPK

Baca Juga: Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT Tahap Tiga: Jutaan Rupiah Siap Dicairkan Sesuai Kategori Keluarga

Jika pelamar yang dinyatakan lulus tidak mengisi DRH atau tidak melengkapi berkas pengangkatan PPPK sesuai jadwal, yaitu paling lambat 31 Juli 2025, tanpa pemberitahuan resmi kepada panitia seleksi, maka yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Prosedur Pengunduran Diri bagi Peserta Lulus

Jika Anda dinyatakan lulus seleksi tetapi memutuskan untuk mengundurkan diri karena alasan tertentu, Anda wajib mengajukan surat pengunduran diri.

Baca Juga: Wow! BSU 2025 Hari Ini Sudah Cair, Ini Penjelasan Lengkap dan Alasan Belum Masuk ke Rekening

Format surat tersebut harus sesuai dengan ketentuan dari instansi terkait.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengisi DRH

Untuk melengkapi DRH secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Baca Juga: BKN Ingatkan Tenaga Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap 2 Wajib Lakukan Hal Penting Ini Jika Tak Ingin Seleksinya Dibatalkan

1. Ijazah asli (berwarna)

2. Surat pernyataan 5 poin (format disediakan oleh instansi terkait)

3. SKCK yang masih berlaku

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter di fasilitas kesehatan pemerintah

Baca Juga: Penerima Bansos PKH dan BPNT Wajib Tahu! Penyaluran Tahap 3 Juli 2025 Alami Perubahan Besar

5. Surat pernyataan bebas NAPZA

6. Pas foto formal ukuran 3x4 dan 2x3 dengan latar belakang merah

7. DRH yang diunduh dari situs SSCASN 2024. Gabungkan seluruh halaman DRH ke dalam satu file, beri materai, dan tandatangani dengan pena tinta hitam.

Baca Juga: KPM Banjir Bansos Awal Juli 2025, Bantuan Penebalan Rp400 Ribu Cair, Beras 20 Kg Siap Menyusul Alokasi Dua Bulan

Pastikan Anda melengkapi seluruh dokumen di atas karena dokumen tersebut merupakan kunci utama kelancaran proses pengisian DRH Anda.***

Editor : Eli Kustiyawati
#asn #bkn #pppk #pengumuman #hasil seleksi