Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Honorer yang Lolos Seleksi Wajib Tahu: Ini Langkah-langkah Pengisian DRH PPPK Tahap 2, Jangan Sembarangan dan Harus Teliti

Robecca Sesaria • Rabu, 2 Juli 2025 | 05:50 WIB

 

Tampilan SSCASN jika peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 2
Tampilan SSCASN jika peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 2

RADAR BOGOR – Selamat! Jika Anda telah resmi dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap 2, langkah berikutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan cermat dan teliti. 

Berikut panduan lengkap pengisian DRH PPPK tahap 2.

Apa Itu DRH dan Mengapa Penting?

DRH adalah dokumen resmi yang berisi data pribadi peserta, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta informasi lain yang relevan dengan kualifikasi peserta sebagai calon PPPK.

Pengisian DRH menjadi dasar bagi instansi untuk menerbitkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).

Kesalahan dalam pengisian DRH dapat berdampak fatal, mulai dari penundaan proses kelulusan hingga pembatalan kelulusan.

Langkah-langkah Pengisian DRH

1. Login ke akun SSCASN masing-masing

• Akses portal resmi SSCASN.

• Masuk menggunakan NIK, kata sandi, dan isi captcha.

Baca Juga: Wow! BSU 2025 Hari Ini Sudah Cair, Ini Penjelasan Lengkap dan Alasan Belum Masuk ke Rekening

2. Klik menu "Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)".

3. Lengkapi data yang terdiri dari:

• Perorangan: Lengkapi data pribadi.

• Pendidikan: Isi mulai dari jenjang SD hingga pendidikan terakhir. Cantumkan nama sekolah/perguruan tinggi, jurusan, tahun lulus, nomor ijazah, dan tanggal ijazah.

• Pekerjaan (jika ada): Cantumkan nama instansi/perusahaan, jabatan, periode kerja, dan deskripsi singkat pekerjaan.

• Keluarga: Isi data ayah, ibu, pasangan, dan anak (jika ada).

• Unggah dokumen yang diminta: Pastikan dokumen telah disiapkan sebelumnya dan sesuai dengan jenis serta format yang diminta instansi.

4. Klik "Cetak DRH" setelah data lengkap dan benar.

5. Tempel materai dan tanda tangani DRH yang telah dicetak.

6. Unggah DRH yang telah ditandatangani

• Scan kembali DRH menggunakan mesin scanner.

• Unggah file hasil scan ke sistem SSCASN.

Baca Juga: KPM Banjir Bansos Awal Juli 2025, Bantuan Penebalan Rp400 Ribu Cair, Beras 20 Kg Siap Menyusul Alokasi Dua Bulan

• Pastikan hasil scan jelas dan terbaca.

7. Klik tombol "Akhiri Proses Pengisian DRH"

• Pastikan semua tahapan telah selesai dan tidak ada kesalahan sebelum mengakhiri proses.

• Setelah diklik, Anda tidak dapat melakukan perubahan lagi.

Tips Saat Mengisi DRH

1. Baca petunjuk dengan saksama

Setiap instansi biasanya memberikan panduan pengisian. Bacalah dengan teliti sebelum memulai.

2. Siapkan dokumen sejak awal

Hindari menunda persiapan dokumen hingga mendekati batas waktu.

3. Gunakan komputer/laptop yang stabil

Pastikan koneksi internet lancar untuk menghindari gangguan saat pengisian.

4. Periksa kembali data

Baca Juga: Awas Bansos Anda Gagal Salur, Ayo Para KPM Diimbau Cek Status SIKS-NG Jika Belum Terima PKH dan BPNT

Setelah mengisi setiap bagian, luangkan waktu untuk memeriksa kembali semua isian. Cari suasana tenang agar lebih fokus.

5. Simpan salinan data

Setelah berhasil mengunggah, simpan salinan file DRH dan dokumen pendukung di perangkat Anda sebagai cadangan.

Pengisian DRH menjadi tahapan akhir yang menentukan pengangkatan Anda sebagai PPPK. Oleh karena itu, persiapkan dengan matang dan isi dengan teliti.***

Editor : Eli Kustiyawati
#panduan #pppk #lolos seleksi #DRH