Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi Dibuka! Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan RI Tahun 2025, Simak Jadwal, Cara Daftar, dan Persyaratannya

Ummi Fadhilatul Mukarromah • Rabu, 2 Juli 2025 | 08:38 WIB
Kejaksaan Republik Indonesia Resmi Mengumumkan Terkait Pengadaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan 2025
Kejaksaan Republik Indonesia Resmi Mengumumkan Terkait Pengadaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan 2025

RADAR BOGOR – Melalui edaran pengumuman Nomor: PENG-4/C/Cp.2/07/2025, Kejaksaan RI membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Dalam PPPK Nakes, terdapat dua formasi yang bisa dilamar, yaitu formasi khusus dan formasi umum.

Formasi khusus diperuntukkan bagi pelamar yang sudah bekerja pada fasilitas kesehatan, sedangkan formasi umum untuk pelamar yang memenuhi syarat jabatan.

Jadwal lengkap seleksi pengadaan PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025:

•Pengumuman seleksi PPPK: 1–8 Juli 2025

•Pendaftaran seleksi: 2–24 Juli 2025

•Seleksi administrasi: 3–4 Agustus 2025

•Pengumuman hasil administrasi: 5–8 Agustus 2025

•Masa sanggah: 9–11 Agustus 2025

•Jawaban masa sanggah: 10–17 Agustus 2025

•Pengumuman pasca masa sanggah: 12–18 Agustus 2025

Baca Juga: Cek Saldo Sekarang! 3 Kabar Gembira Bansos Awal Juli 2025, Ada Pencairan Besar yang Bikin KPM Senyum Lebar! Cek Informasi Lengkapnya di Sini

•Penarikan data final: 19–20 Agustus 2025

•Penjadwalan seleksi kompetensi: 21–24 Agustus 2025

•Pengumuman jadwal kompetensi: 25 Agustus–21 September 2025

•Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2–11 September 2025

•Pengolahan nilai seleksi: 12–15 September 2025

•Pengumuman hasil kelulusan seleksi: 16–18 September 2025

•Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 19–23 September 2025

•Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai kompetensi tambahan: 24–28 September 2025

•Pengumuman hasil kelulusan: 29 September–1 Oktober 2025

•Pengisian DRH NI PPPK: 2–16 Oktober 2025

•Usul penetapan NI PPPK: 17–31 Oktober 2025

Cara Mendaftar PPPK Nakes 2025:

Baca Juga: Selamat! Hari Ini Peserta yang Lolos PPPK Tahap 2 Sudah Bisa Isi DRH, Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

1. Buka situs resmi: [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/)

2. Buat akun menggunakan NIK dan KTP

3. Lengkapi biodata diri

4. Unggah dokumen persyaratan, meliputi: surat lamaran, scan ijazah asli, scan transkrip nilai, pasfoto terbaru, dan scan STR yang masih berlaku

Persyaratan Daftar PPPK Nakes 2025:

1. Warga Negara Indonesia

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai dengan formasi yang dilamar

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS

5. Tidak pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih

6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Untuk informasi selengkapnya mengenai pengadaan seleksi PPPK Nakes 2025, dapat diakses melalui website resmi Kejaksaan Agung RI.***

Editor : Eli Kustiyawati
#pppk #formasi #nakes