Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gagal Cair, Dana Bansos Rp20 Triliun Tersendat Bikin 3 Juta KPM Gigit Jari, Ini Biang Keroknya

Khairunnisa RB • Rabu, 2 Juli 2025 | 17:56 WIB
Ilustrasi pencairan dana dana bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi pencairan dana dana bantuan sosial (bansos).

RADAR BOGOR - Tiga juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) masih belum menerima bantuan sosial (bansos).

Padahal, secara keseluruhan, penyaluran bansos telah mencapai lebih dari 80 persen.

Dilansir dari laman Kemensos, Kementerian Sosial mencatat bahwa penyaluran bansos untuk triwulan II tahun 2025 telah menembus angka Rp20 triliun.

Sampai dengan 1 Juli 2025, Kemensos telah menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada lebih dari 8 juta KPM, atau sekitar 80,49 persen dari total kuota.

Menurut keterangan tertulis Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), total dana yang telah disalurkan sebanyak Rp 5,8 triliun.

Baca Juga: Bikin Adem, Begini Ending Kisruh Hubungan Wagub Jabar dan Sekda Herman Suryatman, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sempat Bilang karena Kangen

Sementara itu, bansos Program Sembako telah diterima oleh lebih dari 15 juta KPM, mencakup sekitar 84,71 persen dari target, dengan dana sebesar Rp 9,2 triliun.

Tambahan bantuan (penebalan bansos) sebesar Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan juga sudah disalurkan ke 15 juta KPM, dengan total nilai Rp 6,19 triliun.

Gus Ipul menyatakan bahwa meski angka penyaluran tinggi, namun masih ada lebih dari 3 juta KPM yang belum mendapatkan bansos.

Hal ini dikarenakan penyesuaian dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui bank-bank milik negara (Himbara), menggantikan metode sebelumnya yang melalui PT Pos.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Kirim Uang Duka untuk Korban Longsor Garut, Dedi Mulyadi: Dibully Gak Masalah yang Penting Rakyat Selamat

Peraturan tersebut hanya memberikan pengecualian kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, bekas penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil.

Selain itu pengecualian terhadap warga di wilayah yang belum punya infrastruktur perbankan, untuk tetap menerima bansos melalui PT Pos.

Verifikasi terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos kini dialihkan ke sistem perbankan Himbara.

Akan tetapi proses perpindahan ini membutuhkan waktu lantaran mencakup pembukaan rekening kolektif (burekol), pengumpulan data identitas, pembuatan kartu dan ATM, serta pendistribusiannya ke KPM.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Alokasi Juli-September 2025, Pastikan Data Anda Lengkap

Tak hanya itu keterlambatan juga penyebabnya di antaranya banyaknya penerima baru yang belum memiliki rekening bank.

Mereka berhak menerima bantuan karena telah masuk ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi dasar penyaluran bansos menggantikan DTKS.

Terdapat sekitar 3,6 juta KPM yang sedang menjalani proses transisi tersebut.

Dari jumlah tersebut, 600 ribu KPM sudah berhasil menerima bansos hingga saat ini.

Rincian KPM dalam proses transisi (burekol) adalah sebagai berikut:

1. 1.315.886 KPM Program PKH yang dialihkan dari PT Pos ke Himbara.

2. 629.513 KPM baru PKH yang sebelumnya tidak terdata (exclusion error).

3. 1.953.139 KPM penerima Program Sembako berpindah dari PT Pos ke Himbara.

4. 770.376 KPM baru Program Sembako hasil validasi data terbaru (exclusion error).***


Poster drama head over heels
Poster drama head over heels
Editor : Eka Rahmawati
#kpm #bansos