Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kesempatan Langka! PPPK Kejaksaan 2025 Buka Ribuan Formasi Nakes, Ini Jadwal dan Syaratnya

Ira Yulia Erfina • Kamis, 3 Juli 2025 | 09:01 WIB
Pembukaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI
Pembukaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI

RADAR BOGOR — Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 untuk tenaga kesehatan, dengan total formasi sebanyak 1.609 posisi.

Dari jumlah tersebut, 1.448 merupakan formasi umum, sementara 161 formasi dikhususkan bagi PPPK tenaga kesehatan yang telah memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan.

Rekrutmen PPPK ini dibuka secara nasional dengan komposisi jabatan yang mencakup dokter subspesialis, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, apoteker, analis laboratorium, ahli gizi, psikolog klinis, dan tenaga teknis kesehatan lainnya.

Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN di alamat sscasn.bkn.go.id, dengan masa pendaftaran dimulai dari tanggal 2 hingga 24 Juli 2025.

Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan dan harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai kualifikasi yang diminta.

Persyaratan umum yang wajib dipenuhi antara lain berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, memiliki usia minimal 20 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana penjara lebih dari dua tahun, tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi mana pun, tidak sedang berstatus sebagai CPNS atau PNS, serta tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Selain itu, pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi.

Dokumen yang wajib diunggah meliputi KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran yang ditandatangani di atas materai, surat pernyataan, STR yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan tertentu, serta surat pengalaman kerja jika melamar pada formasi khusus.

Proses seleksi akan dilaksanakan dalam beberapa tahapan, dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi berbasis CAT yang meliputi tes teknis, manajerial, dan sosial kultural, serta seleksi tambahan teknis seperti uji psikologi dan kesehatan.

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada awal September 2025.

Hasil akhir seleksi PPPK Kejaksaan 2025 akan diumumkan pada akhir September, dan peserta yang lolos akan melanjutkan proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) serta penetapan Nomor Induk PPPK.

Rekrutmen PPPK Kejaksaan tahun ini mendapat perhatian luas karena terbukanya peluang karier di lingkungan penegakan hukum dengan dukungan fasilitas medis yang memadai.

Selain menjamin kesejahteraan melalui gaji dan tunjangan yang kompetitif, PPPK Kejaksaan juga menawarkan kesempatan untuk bekerja dalam struktur birokrasi yang profesional dan stabil.

Oleh karena itu, bagi para tenaga kesehatan yang memenuhi syarat dan berminat mengabdikan diri di lingkungan Kejaksaan RI, proses pendaftaran ini menjadi momentum penting yang tidak boleh dilewatkan.

Mempersiapkan dokumen secara lengkap, memahami tahapan seleksi, serta menjaga kesehatan fisik dan mental menjadi langkah krusial untuk meningkatkan peluang lolos dalam seleksi PPPK Kejaksaan tahun 2025.***

Editor : Eli Kustiyawati
#pppk #Kejaksaan #formasi #tenaga kesehatan