Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Asyik! Sejumlah Bansos Tahap Ketiga Masuk ke Nomor Rekening pada Bulan Juli 2025, Siapkan NIK KTP, Simak Cara Mengeceknya

Yosep Awaludin • Kamis, 3 Juli 2025 | 10:17 WIB
Ilustrasi Uang Bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi Uang Bansos PKH dan BPNT.

RADAR BOGOR—Pemerintah mulai menyalurkan bansos tahap ketiga untuk periode bulan Juli 2025.

Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ini pasti menjadi kabar baik.

Bansos akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN dan e-wallet untuk bantuan pangan.

Cara Memeriksa Bansos Juli 2025

Anda dapat melihat status penerimaan bansos dengan cara ini tanpa pergi ke kantor kelurahan:

1. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Unduh aplikasi di Play Store
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat.
- Sistem akan menampilkan status bantuan apakah aktif atau tidak.
- Anda dapat menggunakan fitur Usul dan Sanggah jika data Anda salah atau ingin mendaftarkan keluarga yang layak tapi tidak dapat.

2. Melalui Situs Web Resmi Kemensos

- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP.
- Kemudian, klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

3. Mengunjungi Dinas Sosial atau Kelurahan secara langsung

- Bawa KTP dan KK
- Petugas akan membantu cek melalui sistem DTSEN (National Single Social and Economic Data).

Jumlah dan Jadwal Bansos yang Cair pada Juli 2025

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Berlangsung dari April hingga Juni 2025 (dirapel)
- Jumlah: Rp600.000 (Rp200.000 per bulan)
- Penyaluran: melalui e-wallet atau belanja langsung di toko online

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

- Tahap ketiga dari empat tahap pencairan
- Penerima: ibu hamil, balita, siswa SD-SMA, orang tua, dan disabilitas
- Jumlah bantuan per tahun:

Ibu hamil/balita: Rp3.000.000
SD: Rp900.000
SMP: Rp1.500.000
SMA: Rp2.000.000
Lansia/disabilitas: Rp2.400.000

Kementerian Sosial melaporkan bahwa 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah dihapus dari daftar karena tidak lagi memenuhi kriteria.

Mereka termasuk dalam desil 6 dan lebih tinggi dengan alias kondisi ekonomi yang membaik. Gus Ipul, Menteri Sosial, menyatakan bahwa DTKS telah diganti dan data sekarang disaring melalui DTSEN.

Tujuannya adalah agar bantuan lebih tepat sasaran dan lebih terfokus pada keluarga miskin ekstrem.

Gus Ipul menyatakan bahwa DTSEN lebih presisi karena datanya real time dan berdasarkan nama dan alamat.

Syarat dapat bansos pada Juli 2025

- Terdaftar dalam DTSEN (bukan lagi DTKS)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
- Memiliki rekening aktif untuk mendapatkan PKH

(***)

Editor : Yosep Awaludin
#juli 2025 #bansos #pemerintah