RADAR BOGOR – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024 sudah memasuki tahap pengumuman hasil akhir.
Akan tetapi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa masih terdapat 130.596 formasi yang belum terisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, saat melaksanakan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, KemenPAN RB, Kemendagri, dan kepala daerah pada Senin, 30 Juni 2025.
Mengapa hal ini bisa terjadi, padahal jumlah pelamar seleksi PPPK tahap 2 mencapai lebih dari satu juta orang?
Menurut Zudan Arif, pemerintah menyiapkan total 1.007.479 formasi PPPK penuh waktu.
Meskipun begitu, hingga tahap kedua selesai, baru 876.883 posisi yang terisi. Jumlah ini mencakup 690.913 tenaga honorer dari tahap pertama dan 185.970 dari tahap kedua.
Ini berarti masih ada puluhan ribu formasi yang belum terisi. Di sisi lain, 889.289 tenaga honorer justru tidak lolos seleksi menjadi PPPK penuh waktu.
Selanjutnya, Zudan Arif membeberkan penyebab sebenarnya dari ratusan ribu formasi PPPK yang masih belum terisi.
“Kenapa sampai tidak terisi 100 persen? Karena ternyata banyak formasi yang tidak ada pelamarnya,” ungkap Zudan Arif, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Kepala BKN melanjutkan dengan menjelaskan beberapa penyebab utama mengapa formasi PPPK tersebut banyak yang kosong.
Penyebab pertama adalah proses pengajuan formasi dari pemerintah daerah (pemda) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
“Kemungkinan pada waktu pemda dulu mengajukan formasi ke Ibu Menteri, diberi formasinya, ternyata di situ tidak ada yang duduk dalam posisi honorer di situ,” jelasnya.
Alasan kedua adalah instansi belum menyelaraskan data kebutuhan PPPK di BKN dengan kebutuhan yang ada.
“Yang kedua, instansi belum mengklik datanya untuk dikirim ke BKN,” lanjut Kepala BKN.
Terakhir, Zudan Arif menyebutkan bahwa hingga kini sejumlah instansi memang belum melaksanakan seleksi PPPK.
“Yang ketiga, memang ada instansi yang seleksi tahap 2 belum dilaksanakan maupun di tahap 1,” tutup Kepala BKN.***
Editor : Eli Kustiyawati