RADAR BOGOR – Berikut tujuh jenis bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan sepanjang bulan Juli 2025:
1. Bantuan Sosial Penebalan Uang Rp400.000
Jenis bantuan sosial pertama adalah bantuan penebalan berupa uang tunai sebesar Rp400.000.
Bantuan ini diperuntukkan bagi 18,3 juta KPM dan mencakup alokasi bulan Juni dan Juli. Penerima bantuan ini adalah KPM BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Program Sembako.
Kabar baiknya, pencairan sudah dimulai secara bertahap sejak 29 Juni 2025. Pada tanggal tersebut, KKS Bank Mandiri menjadi yang pertama mencairkan bansos penebalan ini.
Hari ini, 3 Juli 2025, dilaporkan bahwa pengguna KKS Bank BRI juga mulai menerima pencairan. Semoga KKS Bank BSI dan BNI segera menyusul.
Bagi KPM yang selama ini menerima bansos melalui PT Pos Indonesia dan belum memiliki Kartu KKS, bantuan penebalan ini juga akan dicairkan bersamaan dengan PKH dan BPNT tahap kedua melalui PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Sosial Penebalan Berupa Beras 20 Kg
Jenis bantuan kedua adalah bantuan penebalan dalam bentuk beras sebanyak 20 kg. Kuota penerimanya sama dengan bantuan penebalan uang, yaitu 18,3 juta KPM penerima BPNT Program Sembako.
Bantuan ini merupakan alokasi bulan Juni dan Juli. Seharusnya dicairkan pada akhir Juni, tetapi karena berbentuk barang dan membutuhkan proses teknis di lapangan, penyalurannya dilanjutkan pada bulan Juli.
Kabar baiknya, sejak 29 Juni lalu, penyaluran bantuan beras ini juga sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah.
Penerimanya sama dengan penerima bansos penebalan uang Rp400.000, yaitu KPM BPNT Program Sembako atau BPNT plus PKH.
3. Bantuan Sosial PKH Susulan Tahap 2
Bantuan sosial ketiga adalah PKH (Program Keluarga Harapan) susulan tahap 2. Bantuan ini mencakup alokasi salur bulan April, Mei, dan Juni, namun penyalurannya akan terus berlanjut hingga bulan Juli.
Tujuannya adalah untuk memenuhi kuota PKH sebanyak 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Bagi Anda yang sebelumnya menerima PKH tetapi belum cair pada tahap kedua ini, masih ada harapan selama data Anda masih berstatus layak menerima bansos.
Namun, perlu diperhatikan bahwa cukup banyak KPM masuk dalam kategori exclusion error, yaitu tidak lagi menerima bantuan karena dianggap tidak layak.
Prioritas penerima PKH adalah KPM yang berada pada desil 1, 2, 3, dan 4.
4. Bantuan Sosial BPNT Program Sembako Susulan Tahap 2
Jenis bantuan keempat adalah BPNT Program Sembako susulan tahap 2. Bantuan ini juga mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni, dengan penyaluran yang dilanjutkan di bulan Juli.
Berbeda dengan PKH, bantuan ini diprioritaskan bagi KPM yang berada pada desil 1 hingga 5.
Sama seperti PKH, akan ada data yang masuk kategori exclusion error dan digantikan oleh penerima baru BPNT Program Sembako.
Penerima baru tersebut akan menerima bantuan pada Juli 2025 dalam periode salur BPNT susulan tahap 2.
Kuota penerima BPNT lebih besar dibanding PKH, yaitu sebanyak 18,3 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan kelima adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan ini ditujukan kepada pekerja dengan upah di bawah UMP/UMK atau maksimal Rp3,5 juta, sesuai UMK tempat tinggal.
Syarat mutlak penerima BSU:
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
- Masa kerja lebih dari satu bulan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS
- Status di BPJS Ketenagakerjaan adalah PU (Penerima Upah)
- Bukan penerima bantuan PKH atau subsidi lainnya
Besaran BSU adalah Rp600.000 untuk alokasi bulan Juni dan Juli.
6. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Kedua
Jenis bantuan keenam adalah Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua. Termin ini khusus bagi pelajar yang berada di:
- Kelas 1 hingga 5 SD
- Kelas 7 hingga 8 SMP
- Kelas 10 hingga 11 SMA
Bagi Anda yang merasa anaknya menerima bantuan PIP, silakan cek secara berkala melalui situs resminya atau tanyakan langsung kepada operator Dapodik di sekolah anak.
7. BLT Dana Desa Tahap 2
Yang terakhir adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua. Umumnya, BLT Dana Desa disalurkan setiap tiga bulan sekali, meskipun beberapa wilayah menyalurkannya setiap dua bulan.
Untuk tahap dua ini, alokasinya mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Di beberapa wilayah, penyalurannya dimulai pada bulan Juli.
Besaran BLT Dana Desa adalah Rp300.000 per bulan. Dengan alokasi selama tiga bulan, total bantuan yang diterima adalah Rp900.000.
Itulah informasi terbaru seputar bantuan sosial yang akan cair pada Juli 2025 bagi para KPM.***
Editor : Eli Kustiyawati