RADAR BOGOR - Indonesia memiliki kekayaan hayati luar biasa yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Salah satunya melalui pengembangan fitofarmaka, yaitu obat herbal terstandar yang telah teruji keamanan dan khasiatnya melalui uji praklinik dan klinik.
Peluang Mewujudkan Kemandirian Obat
Saat ini, Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan baku obat sintetis.
Padahal, lebih dari 30.000 spesies tanaman obat tumbuh di nusantara.
Menurut riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pengembangan fitofarmaka bisa mengurangi ketergantungan impor hingga 50 persen dalam 10 tahun mendatang, jika ekosistem riset dan industri didukung optimal.
Kementerian Kesehatan juga menargetkan penggunaan fitofarmaka untuk mendukung program nasional kemandirian obat dan bahan baku.
Upaya ini dinilai mampu menghadapi krisis kesehatan di masa depan tanpa bergantung pada pasokan luar negeri.
Peluang Ekonomi dan Peningkatan Nilai Tambah
Tidak hanya mendukung kesehatan masyarakat, fitofarmaka juga membuka peluang ekonomi besar.
Berdasarkan laporan Journal of Ethnopharmacology, potensi pasar global obat herbal diprediksi mencapai lebih dari USD 150 miliar pada 2027.
Pengembangan fitofarmaka juga memberdayakan petani lokal, mendorong penerapan standar pertanian yang baik (Good Agricultural Practices), hingga menciptakan industri hilir yang bernilai tinggi.
Tantangan yang Harus Diatasi
Meski peluangnya besar, pengembangan fitofarmaka masih menghadapi kendala, seperti:
-Kualitas bahan baku yang belum konsisten
-Kurangnya fasilitas uji klinis berskala nasional
-Biaya riset dan sertifikasi yang tinggi
Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan kerjasama erat antara pemerintah, peneliti, industri farmasi, dan petani.
Fitofarmaka bukan hanya sekadar obat herbal, tetapi menjadi simbol kemandirian bangsa dan peluang ekonomi baru bagi negara ini.
Indonesia bisa tampil sebagai produsen farmasi unggulan di pasar internasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim