Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mau Perpanjangan SIM Online? Ga Usah Bingung, Simak Cara Lengkap Daftar Aplikasi Satpas

Achmad Fuji Asro • Jumat, 4 Juli 2025 | 07:31 WIB
Pemohon perpanjangan SIM Digital sedang melengkapi berkas.
Pemohon perpanjangan SIM Digital sedang melengkapi berkas.

RADAR BOGOR - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah tidak perlu ribet untuk datang ke kantor Polres.

Pengguna kendaraan bermotor yang ingin memperpanjang SIM saat ini sudah dapat menambah durasi waktu kartu berkendara itu lewat online.

Memperpanjang SIM kini lebih mudah hanya dengan menggunakan aplikasi milik Korlantas Polri.

Pengendara yang ingin memperpanjang SIM online, wajib melakukan mendownload aplikasi Satpas.

Aplikasi Satpas dapat diunduh di browser play store bagi pengguna android, dan app store untuk pengguna apple.

Aplikasi Satpas yang telah terunduh, selanjutnya pemohon perpanjangan SIM Online diharuskan untuk melengkapi data.

Data yang dibutuhkan untuk melengkapi dan verifikasi data dibutuhkan KTP, SIM Laman, Surat Keterangan Sehat dan Hasil Tes Psikologi.

Pemohon perpanjangan SIM Online juga diharuskan untuk mengirim pas foto.

Ukuran pas foto yang dipersyaratkan untuk perpanjangan SIM ketentuannya 4 x 6.

Siapkan foto tanda tangan yang telah dilakukan pada kertas putih polos.

Usahakan saat membubuhkan tanda tangan di kertas putih menggunakan tinta yang sangat tebal.

Tujuannya agar goresan tanda tangan terlihat jelas saat di foto.

Jika sudah melakukan verifikasi berkas, klik menu SIM dan pilih pendaftaran.

Selanjutnya pemohon sim akan melengkapi data seperti nama, dan tanggal lahir serta nomor KTP.

Setelah pengisian data selesai dilakukan, pemohon perpanjangan SIM secara digital harus membayar tagihan pendaftaran.

Pembayaran tagihan dapat dilakukan di berbagai Bank Himbara, ataupun melalui Bank Digital lainnya.

Setelah selesai melaksanakan pembayaran, pemohon perpanjangan SIM diharuskan untuk menunggu proses verifikasi dari Korlantas.

Proses verifikasi korlantas membutuhkan waktu, untuk dapat diputuskan berkas lengkap atau tidak.

Berkas yang dinyatakan lengkap, Korlantas akan cetak SIM.

Pemohon SIM Digital nantinya dapat mengambil di Satpas atau menunggu SIM untuk dikirim.***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #Satpas #sim #aplikasi #surat izin mengemudi