RADAR BOGOR – Tanggal 10 Muharam, yang dikenal sebagai Hari Asyura, menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan.
Salah satu amalan paling utama yang dianjurkan pada hari tersebut adalah puasa Asyura, sebuah puasa sunnah yang memiliki keutamaan luar biasa.
Keutamaan tersebut yakni sebagai penebus dosa setahun sebelumnya, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai riwayat hadis.
Baca Juga: Benarkah Ada Salat Sunnah Asyura pada 10 Muharam? Begini Kata Buya Yahya
Namun, muncul pertanyaan penting dari kalangan muslimah: bagaimana jika seorang wanita sedang dalam keadaan haid atau mengalami uzur syar‘i lainnya?
Apakah tetap bisa mendapatkan pahala puasa Asyura meskipun tidak berpuasa secara fisik?
Menanggapi hal ini, Buya Yahya, salah satu ulama terkemuka di Indonesia, memberikan penjelasan yang menyejukkan hati.
Dalam sebuah video yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan bahwa wanita yang sedang haid tetap bisa meraih pahala puasa Asyura, meski secara syariat mereka tidak diperbolehkan menjalankan ibadah puasa.
“Tidak ada pengganti amalannya,” ujar Buya Yahya dengan tegas sebagaimana dilansir Radar Bogor.
Maksudnya, tidak ada ibadah lain yang bisa menggantikan puasa Asyura secara hukum fikih.
Baca Juga: Resmi Cair! Simak Jadwal dan Besaran Bantuan PIP Tahap 2 Juli 2025, Lengkap Cara Tarik Dananya
Seorang wanita yang haid tidak diwajibkan mengganti puasa sunah tersebut di kemudian hari, sebagaimana halnya puasa wajib seperti Ramadan yang memang memiliki kewajiban qadha (pengganti).
Meski tidak bisa berpuasa karena uzur, Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang wanita tetap bisa memperoleh pahala selama ia memiliki niat tulus dan sebelumnya memang sudah terbiasa atau berniat kuat untuk melaksanakan puasa tersebut.
“Kalau seseorang terbiasa mengerjakan suatu amal kebaikan, kemudian ia terhalang karena uzur seperti haid, maka ia tetap dicatat mendapatkan pahala,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Perubahan Penting! Bansos PKH dan BPNT Tak Lagi Lewat Kantor Pos, Cek Saldo KKS Anda Sekarang
Dalam Islam, niat memainkan peran besar dalam menilai amal seseorang.
Bahkan ketika seseorang tidak bisa melaksanakan suatu ibadah karena halangan di luar kendalinya, niat yang tulus akan tetap dicatat sebagai amal saleh.
Lebih jauh lagi, Buya Yahya juga menekankan pentingnya menunjukkan penyesalan hati karena tidak bisa berpuasa.
Bukan sekadar pasrah, namun hadirnya kerinduan dan kesungguhan untuk tetap ingin melaksanakan ibadah tersebut jika saja tidak ada halangan menjadi faktor penting dalam mendapatkan ganjaran pahala.
Untuk diketahui, puasa Asyura yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharam merupakan salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan.
Dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa setelah puasa di bulan Ramadan, puasa Muharam adalah puasa sunah yang paling utama.
Baca Juga: Hujan Masih Deras di Jawa Barat Meski Kemarau, BMKG Jelaskan Fenomena Tak Biasa Ini
Keutamaan puasa ini begitu luar biasa karena disebutkan dapat menghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan selama setahun sebelumnya.
Maka, tak heran jika banyak umat Muslim berlomba-lomba untuk melaksanakan puasa ini, termasuk juga berharap agar keluarga mereka ikut mendapatkan keberkahannya.***
Editor : Eli Kustiyawati