Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Simak! Imbauan Penting dari Pusat Terkait Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Juli–September 2025

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 4 Juli 2025 | 15:04 WIB
Ilustrasi jadwal pencairan bansos
Ilustrasi jadwal pencairan bansos

RADAR BOGOR – Pada kesempatan kali ini, kami kembali memberikan informasi terbaru khusus bagi Anda, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT, yang tengah menantikan pencairan bantuan untuk tahap ketiga, alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2025.

Ada kabar terbaru yang resmi dan telah difiksasi dari pusat terkait jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga ini.

Informasi ini berlaku baik bagi KPM bansos yang cair melalui Kartu KKS Merah Putih maupun yang cair melalui PT Pos Indonesia.

Selain jadwal, ada imbauan penting dari pusat yang wajib diketahui dan dipahami oleh semua KPM agar proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga Anda berjalan lancar dan tanpa masalah.

Perlu diketahui, pencairan PKH dan BPNT tahap kedua sudah mulai dilakukan dan prosesnya akan segera selesai.

Semoga bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga, yang dalam waktu dekat akan segera disalurkan, masih tetap bisa Anda terima.

Berikut adalah beberapa imbauan penting yang harus diketahui dan dijalankan oleh semua KPM:

- Pegang Sendiri Kartu KKS Anda

Ketika pencairan tahap ketiga dilakukan, Kartu KKS wajib dipegang dan disimpan sendiri oleh masing-masing KPM PKH dan BPNT.

Apabila Kartu KKS Anda masih dipegang oleh pendamping atau orang lain, harap segera diambil.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang sangat merugikan KPM. Tujuannya agar bantuan bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

- Terima Bantuan Secara Utuh dan Mandiri

Pastikan KPM PKH dan BPNT pada saat pencairan tahap ketiga ini menerima bantuan secara utuh tanpa ada potongan-potongan.

KPM juga harus mandiri mengambil uang bantuan sendiri agar tidak ada potongan yang merugikan.

- Prioritaskan untuk Kebutuhan Pokok

Uang bantuan tidak boleh digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, seperti kosmetik, pulsa, atau barang-barang lain yang tidak bermanfaat.

- Alokasi Bantuan untuk Kebutuhan Produktif dan Sekolah

Sebelum dicairkannya bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga ini, penting untuk diingat bahwa uang bantuan PKH boleh digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, seperti buku, alat tulis, membayar SPP, atau membeli seragam.

Ini khususnya bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah. Selain itu, bantuan PKH juga harus dipastikan untuk membeli bahan kebutuhan pokok yang bermanfaat, seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.

Informasi terkait jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga ini adalah bahwa penyalurannya akan dilakukan di antara bulan Juli, Agustus, dan September 2025.

Kapan pun uang bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga ini dicairkan, yang terpenting adalah bansos Anda masih bisa cair.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #KKS Merah Putih #bansos #pencairan #pkh