Mutia Tresna Syabania• Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:52 WIB
Penyaluran Bansos di Desa Jambearum.
RADAR BOGOR - Terdapat dua kategori penerima bantuan sosial yang akan mendapatkan bantuan sosial penebalan tahun ini, khususnya untuk alokasi bulan Juni dan Juli.
Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp400.000 (untuk alokasi Juni dan Juli) dan beras sebanyak 20 kg (dua karung, juga untuk alokasi Juni dan Juli).
Berikut adalah dua kategori penerima tersebut:
1. Penerima BPNT Murni
Kategori ini mencakup sekitar 18,3 juta KPM. Jika Anda adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni atau program sembako murni yang selama ini hanya menerima BPNT dan belum pernah menerima PKH.
Namun, ada pengecualian penting, jika pada pencairan bantuan sosial tahap kedua ini Anda yang awalnya PKH Murni ternyata sudah resmi menerima BPNT (bukan lagi PKH Murni, elainkan baru saja tervalidasi sebagai peserta BPNT juga), maka Anda berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial penebalan ini.
Namun, jika Anda hanya menerima bantuan sosial PKH saja, artinya Anda belum berkesempatan untuk ikut mendapatkan bansos penebalan hal itu berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan.
Kuota penerima PKH adalah 10 juta KPM, dan kuota ini sudah penuh jadi, meskipun penerima BPNT memiliki kriteria atau komponen.
KPM bansos belum tentu bisa menerima PKH karena kuota PKH sudah penuh. Berbeda halnya jika sebaliknya, penerima PKH sebenarnya sangat diprioritaskan agar bisa mendapatkan bansos BPNT juga.***
Pelatih AC Milan Massimiliano Allegri yang siap melakukan perombakan besar-besaran, dia butuh striker terbaik. Editor : Eka Rahmawati