RADAR BOGOR – Update mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2025.
Beberapa KPM bansos PKH dan BPNT mungkin tidak lagi menerima bantuan pada pencairan tahap ketiga nanti.
Saldo masuk di kartu KKS Merah Putih terpantau pada tanggal 4 Juli 2025. Alhamdulillah, bagi KPM PKH dan BPNT yang belum tersalurkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua (alokasi April, Mei, Juni 2025), penyaluran susulan masih terus dilakukan hingga hari ini.
Jika Anda belum menerima, silakan cek kembali kartu KKS Anda karena bantuan PKH dan BPNT tahap kedua susulan masih terus dicairkan.
Selain bantuan PKH dan BPNT susulan, pada hari ini juga disalurkan bantuan penebalan sembako senilai Rp400.000 bagi KPM BPNT.
Kabar baiknya, pencairan ini sudah cair merata di berbagai daerah melalui bank-bank penyalur: Bank BSI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
Jika Anda belum mengambil bantuan penebalan sembako senilai Rp400.000, silakan segera ambil karena sudah tersalurkan di berbagai wilayah.
Tidak hanya itu, para KPM BPNT juga akan mendapatkan bantuan beras 20 kg untuk alokasi bulan Juni–Juli 2025.
Bersiaplah, karena Surat Perintah Penyaluran (SPP) beras 20 kg sudah diedarkan, tinggal menunggu tahap penyaluran fisik bantuan beras tersebut.
Untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT melalui Kantor Pos Indonesia, surat undangannya di bulan Juli ini sudah mulai dibagikan di berbagai daerah.
Ini berarti, KPM bansos yang mencairkan via PT Pos juga harus bersiap karena bantuan PKH dan BPNT via Pos sudah mulai disalurkan.
Pastikan Anda mempersiapkan KTP dan Kartu Keluarga untuk pengambilan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua di Kantor Pos Indonesia. Di berbagai daerah, surat undangan sudah dibagikan dan proses penyaluran telah dimulai.
Bagi teman-teman yang sudah menerima bantuan PKH dan BPNT tahap sebelumnya, bersiaplah. PKH dan BPNT tahap ketiga juga akan segera disalurkan.
Saat ini sudah memasuki bulan alokasi pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga, yaitu Juli, Agustus, dan September 2025.
Untuk bulan Juli ini, proses pendataan kembali atau ground check bagi para KPM PKH dan BPNT masih berlangsung.
Jadi, tidak lama lagi bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga juga akan tersalurkan.
Penting untuk diketahui, ada beberapa kategori KPM PKH maupun BPNT yang tidak akan lagi menerima bantuan pada pencairan tahap ketiga ini:
- KPM yang sudah meninggal dunia
Apabila penerima bantuan PKH lansia atau KPM BPNT telah meninggal dunia, maka tidak akan lagi mendapatkan bantuan.
- Dianggap sudah mampu/kaya
Saat proses ground check, jika KPM terdeteksi sudah dianggap mampu atau kaya (memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik), maka dipastikan tidak akan mendapatkan kembali bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga.
- Anggota keluarga masuk ASN, TNI, atau Polri
Jika ada anggota keluarga KPM PKH atau KPM BPNT yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maka bantuan akan dihentikan.
- Sudah bekerja dengan gaji di atas UMR
KPM PKH dan BPNT yang sudah mendapatkan pekerjaan dan memiliki gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) di daerah masing-masing juga tidak akan lagi menerima bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati