RADAR BOGOR - Kini, proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa lebih mudah dengan menggunakan kode QR yang langsung dari aplikasi Pospay.
PT Pos Indonesia telah mempermuda proses penerima BSU, dengan kode QR tersebut, jika kalian mengunduhnya melalui aplikasi Pospay.
Kode QR di Pospay ini membuat anda bisa langsung mengambil dana BSU, jika kalian sudah terverifikasi sebagai penerimanya.
Berdasarkan keterangan dari PT Pos Indonesia, pencairan BSU tahun 2025 sudah dimulai secara bertahap sejak 3 Juli 2025.
Proses ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Juli 2025.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk segera melakukan pengecekan status dan mencairkan dana Anda sebelum batas waktu tersebut agar tidak terlewat.
Hal penting yang perlu diperhatikan:
· Kode QR ini adalah satu-satunya bukti digital yang Anda perlukan untuk mencairkan dana BSU di kantor pos.
· Pencairan harus dilakukan oleh penerima. Ini berarti Anda tidak bisa diwakilkan kepada orang lain, bahkan anggota keluarga sekalipun.
· Pastikan Anda membawa dokumen penting berikut yang diperlukan saat mencairkan BSU di kantor pos:
1. KTP asli dan fotokopi
2. KK asli dan fotokopi
3. Kode QR dari Pospay, atau surat pemberitahuan penerima BSU (jika ada)
4. Nomor telepon aktif
Dari penjelasan di atas, bisa dilihat bahwa kode QR BSU itu sangat penting saat akan mencairkan dana.
Lantas, bagaimana cara agar bisa mendapatkan kode QR tersebut? Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Pospay
2. Setelah terpasang, daftar akun dengan memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor telepon Anda
3. Buat username, password, dan pin transaksi. Setelah berhasil, kembali ke halaman awal
4. Di halaman utama, klik ikon “i” berwarna merah yang ada di pojok kanan bawah
5. Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan
6. Pada pilihan “Jenis Bantuan”, klik “BSU Kemenaker 1”
7. Unggah foto e-KTP Anda melalui menu “Ambil Foto Sekarang”
8. Lengkapi data identitas diri
9. Jika sudah lengkap, klik “Lanjutkan”
10. Aplikasi akan menampilkan status penerimaan BSU Anda, dan kode QR otomatis muncul beserta keterangannya.
Peserta penerima bantuan disarankan rutin mengecek data terkait verifikasi BSU.
Apabila Anda belum juga menerima BSU padahal merasa berhak, pemerintah menganjurkan agar segera menghubungi BPJSTK atau kantor Kemnaker setempat untuk mendapatkan konfirmasi dan mencari solusi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga