RADAR BOGOR - Sebanyak tiga juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan belum menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Kondisi ini menjadi sorotan karena banyak KPM adalah penerima rutin bansos PKH dan BPNT yang sebelumnya mengandalkan pencairan melalui kantor pos.
Namun, berdasarkan penelusuran lebih lanjut, keterlambatan pencairan bansos PKH BPNT ini bukan disebabkan oleh penghentian program.
melainkan karena proses migrasi sistem pencairan dari pos ke skema rekening bank melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sedang berjalan di bawah koordinasi Bank Himbara.
Proses pembukaan rekening baru dan pencetakan KKS secara massal menjadi salah satu faktor utama penyebab keterlambatan penyaluran bansos tersebut.
Selain itu, validasi ulang data penerima serta perbaikan sistem distribusi juga turut berperan dalam tertundanya penyaluran dana tahap dua.
Pemerintah menyatakan bahwa penyaluran tetap berlangsung secara bertahap dan akan segera diselesaikan setelah data dan sistem distribusi diperbarui.
KPM yang belum menerima diminta untuk tetap tenang dan aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial atau instansi terkait untuk memastikan status bantuan mereka.
Meski demikian, penyaluran bansos tetap berjalan untuk tahap selanjutnya. Pemerintah mulai mencairkan penebalan bantuan sosial berupa Rp400 ribu tunai dan 20 kilogram beras kepada KPM prioritas.
Penyaluran ini dilakukan baik melalui rekening bank (bagi yang sudah menerima KKS) maupun melalui kantor pos (bagi yang masih dalam proses migrasi).
Penebalan bansos ini menyasar terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas berat, dan rumah tangga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data terkini menyebutkan bahwa distribusi bantuan ini telah berjalan sejak akhir Juni 2025 dan terus dilanjutkan sepanjang Juli, sebagai bagian dari tahap ketiga bantuan sosial PKH dan BPNT.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penghapusan bantuan, melainkan peningkatan sistem distribusi agar lebih efisien dan akuntabel.
Bagi KPM yang datanya sudah valid dan KKS-nya aktif, bantuan langsung masuk ke rekening. Sementara bagi yang belum, pemerintah tetap menyediakan jalur alternatif seperti pencairan manual melalui pos atau lembaga penyalur lainnya.
Masyarakat penerima diimbau untuk rutin memeriksa saldo bantuan melalui ATM, aplikasi mobile banking, atau langsung menanyakan ke petugas pendamping.
Jika belum menerima bantuan hingga batas waktu penyaluran, KPM dapat melapor dengan menyertakan KTP, nomor KKS (jika ada), dan bukti pendukung lainnya agar segera ditindaklanjuti.
Proses pelaporan ini sangat penting agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih data penerima.
Dengan langkah percepatan dan penguatan koordinasi ini, pemerintah berharap proses pencairan bantuan sosial baik tahap dua maupun tahap tiga dapat segera tuntas dan menjangkau seluruh penerima manfaat.
Bantuan yang dikombinasikan antara tunai dan pangan ini tidak hanya bersifat bantuan sementara, tapi juga merupakan bagian dari upaya stabilisasi daya beli masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan sistem distribusi bansos agar lebih responsif, transparan, dan adil.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga