RADAR BOGOR - Kementerian Sosial kembali memperbarui skema penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal resmi dan ditindaklanjuti oleh berbagai media sosial pendamping sosial, penyaluran bansos PKH dan BPNT kini dilakukan melalui dua jalur utama: Kantor Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Langkah penyaluran bansos PKH dan BPNT ini merupakan bentuk penyesuaian mekanisme distribusi agar bantuan semakin tepat sasaran, efisien, dan mudah diakses oleh penerima.
Melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, bansos mulai dicairkan di berbagai wilayah tanpa penerima harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Warga cukup membawa KKS aktif serta identitas diri untuk mencairkan dana di loket pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Model distribusi ini dinilai lebih ramah terhadap masyarakat penerima yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil atau minim akses transportasi, sekaligus meminimalkan potensi penumpukan antrean dan kerumunan.
Kemensos juga menekankan pentingnya validasi dan pemutakhiran data KPM agar tidak terjadi kendala saat pencairan.
Penerima diminta untuk memastikan bahwa KKS mereka masih aktif dan telah terhubung ke data terbaru dalam sistem SIKS-NG.
Bagi yang belum memiliki KKS atau mengalami kendala aktivasi, dianjurkan segera menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing atau mengakses layanan pengaduan resmi dari Kemensos.
Keterlambatan pencairan sering kali disebabkan oleh data yang belum diperbarui atau rekening yang tidak aktif.
Langkah Kemensos menggandeng dua kanal distribusi sekaligus, yakni Pos dan KKS, menandakan adanya dorongan kuat untuk memastikan bansos disalurkan secara lebih fleksibel dan menyeluruh.
Di beberapa daerah, pencairan melalui KKS diprioritaskan karena prosesnya lebih cepat dan bisa dilakukan kapan saja melalui ATM atau e-warong.
Sementara itu, distribusi lewat Pos tetap menjadi andalan bagi daerah yang belum memiliki akses perbankan memadai. Pendekatan ini dianggap mampu menjangkau seluruh lapisan penerima dengan kondisi geografis yang beragam.
Masyarakat penerima bansos diimbau terus memantau informasi resmi dari Kemensos dan pendamping sosial di lapangan agar tidak tertinggal jadwal pencairan.
Pengambilan bansos melalui Pos dan KKS umumnya dibatasi dalam kurun waktu tertentu dan bisa hangus apabila tidak diambil.
Dengan mematuhi jadwal, membawa dokumen yang tepat, serta mengikuti panduan dari Kemensos, diharapkan semua bantuan yang telah dialokasikan dapat diterima secara utuh oleh yang berhak, dan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga penerima manfaat di masa pemulihan sosial ini.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga